Berita Viral
Kabar Mira Hayati Bos Skincare yang Dijuluki Ratu Emas, Bangun Rumah Mewah Rp 3 Miliar Malah Disegel
Beginilah kabar Mira Hayati seorang bos skincare yang sering dijuluki sebagai ratu emas. rumah mewahnya disegel.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah kabar Mira Hayati seorang bos skincare yang sering dijuluki sebagai ratu emas lantaran sering memamerkan emas di media sosial.
Lama tak terdengar, dikabarkan rumah mewah Mira Hayati disegel yang tengah dibangun ditaksirseharga Rp 3 miliar.
Pengusaha produk perawatan kulit beromzet Rp3 miliar tiap bulan ini tertimpa masalah terkait pembangunan rumah.
Rumah 4 lantai yang dipamerkan melalui media sosial kini disegel oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Adapun sosok bos skincare tersebut ialah Mira Hayati.
Melansir Tribun Kaltim, rumah Mira Hayati yang disegel itu terletak di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea.
Rumahnya kini disegel saat masih proses pembangunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia mengatakan, timnya sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar saat itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.

Baca juga: Sosok Fahat Ayah dari 3 Siswa SD Swasta Nunggak SPP Rp42 Juta Lalu Dipulangkan, Cuma Kerja Serabutan
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respons dari Mira Hayati.
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.
Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut.
Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

Baca juga: Jejak Kasus Briptu FN Polwan Bakar Suami Polisi di Mojokerto, Hari Ini Jalani Sidang Daring
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menjelaskan bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy.
Adapun Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha bisnis MH Miracle Whitening Skin.
Mira memulai perjalanan kariernya dengan berbagai usaha kecil seperti jualan kosmetik, buka salon dan berjualan bensin.
Sayangnya, semua usaha itu tidak membuahkan hasil yang signifikan.
Baru pada 2020, Mira mencoba bisnis skincare yang menjadi titik balik kesuksesannya.
Awalnya, dia hanya mendapat omzet sekitar Rp1 juta per bulan.
Namun kini bisnisnya berkembang pesat dengan omzet mencapai Rp3 miliar per bulan, melansir Bangka Pos.
Mira pernah menikah dua kali.
Pernikahan pertamanya terjadi pada usia 16 tahun, namun tidak bertahan lama.
Pada 2020, dia menikah kembali dan saat ini hidup bahagia bersama empat anaknya, dua perempuan dan dua laki-laki.
Mengutip dari bio di Instagram-nya, diketahui jika pengusaha kelahiran 1995 itu juga menjabat sebagai Direktur PT Agus Mira Mandiri Utama.
Mira sendiri pernah viral karena sering pamer emas.
Saking gemarnya memamerkan perhiasan emas, Mira dijuluki emas berjalan oleh wargaent.
Mira si Ratu Emas memang senang dangan warna gemerlap emas hingga rumahnya pun didominasi warna emas.
Tidak hanya itu, perabot dan ornamen yang terpasang di ruang tamu dalam rumahnya juga tampak gemerlap.
Menurutnya, emas adalah perhiasan yang juga sebagai tabungan investasi.
"Ia, untuk tabungan," kata Mira Hayati, dikutip dari Tribun Kaltim.
Selain itu, emas bagi Mira adalah identitas bagi warga suku Bugis.
"Ditaulah orang Bugis, kami anggap ini sebagai adat istiadat sebagai orang bugis, bukan orang bugis kalau tidak pakai emas," ujanya.
Dengan koleksi emasnya yang sudah 1 kilogram lebih, ia pun mengaku sempat khawatir menjadi sasaran tindak kriminal.
Namun, ia mengaku sudah punya jasa keamanan untuk mengantisipasi kejadian tersebut.
Terlebih emas yang digunakan kata dia, juga sudah disimpan di bank.
"Ada kekhawatiran juga, kan ada keamanan, tapi inikan kita simpan di bank," tuturnya.
Tidak hanya itu, selain merupakan identitas suku Bugis, bagi Mira mengoleksi emas juga menuai keberkahan baginya.
Untuk itu, ia pun mengaku rutin membeli emas tiap hari Jumat dua tahun belakangan ini.
"Kenapa saya beli emas hari Jumat, kan hari Jumat itu Jumat berkah," ucapnya.
kabar Mira Hayati
rumah mewah Mira Hayati disegel
rumah mewah Mira Hayati
Mira Hayati
bos skincare
viral
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.