Berita Viral

Sudarsono Batal Dicopot Jadi Camat Baito oleh Bupati Konawe Selatan, Ini Alasan Bantu Guru Supriyani

Sosok Sudarsono Camat Baito sempat menjadi sorotan saat kasus guru Supriyani viral di media sosial. Batal dicopot dari posisinya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Sudarsono Batal Dicopot Jadi Camat Baito oleh Bupati Konawe Selatan, Ini Alasan Bantu Guru Supriyani 

SURYAMALANG.COM - Sosok Sudarsono Camat Baito sempat menjadi sorotan saat kasus guru Supriyani viral di media sosial. 

Sebelumnya, Sudarsono dikabarkan dicopot dari posisinya sebagai Camat Baito setelah memberikan pertolongan kepada guru Supriyani

Namun kini, Sudarsono disebutkan batal dicopot sebagai Camat Baito

Kabar pencopotan Sudarsono yang mewarnai polemik kasus guru Supriyani, akhirnya diklarifikasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Bupati memastikan Sudarsono tidak dicopot, namun hanya ditarik sementara dari posisi Camat Baito.

Menurut Surunuddin, penarikan sementara Sudarsono ini demi memberikan pembinaan kepada Camat Baito tersebut. 

"Tidak ada pencopotan, dia hanya ditarik untuk dibina," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Camat Baito Sudarsono ternyata tidak dicopot. Bupati Konawe Selatan menyebut dia hanya ditarik sementara.
Camat Baito Sudarsono ternyata tidak dicopot. Bupati Konawe Selatan menyebut dia hanya ditarik sementara. (Tribunnews)

Baca juga: Viral Rekaman Video Guru MTs Dianaya Kerabat Murid Saat Ngajar di Lapangan Sekolah, Ini Pemicunya

Untuk sementara, ia digantikan Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah. 

Surunuddin mengatakan pihaknya menarik Sudarsono, karena sang camat berstatemen ke publik adanya penembakan mobil dinas miliknya.

“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh. Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai,” katanya. 

 
Dia menegaskan penarikan Sudarsono sebagai Camat Baito, tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru Supriyani.

“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan,”terang orang nomor satu di Konsel ini.

Apakah Sudarsono bisa menjabat Camat Baito lagi? 

Surunuddin membuka kesempatan itu. 

“Kalau sudah aman dan masyarakat masih menginginkan dia. Maka kita kembalikan (Camat Baito),” tegasnya.

Dia memastikan saat ini keamanan dan ketertiban Konawe Selatan terkhusus di Kecamatan Baito tetap kondusif.

"Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik," ujarnya.

Menyinggung kasus Supriyani, Surunuddin mengaku pihaknya telah membantu untuk penanganannya.

“Saya juga setelah mendengar itu, Pemda atau saya secara pribadi telah menjamin dukungan moril, ataupun material,” ujarnya.

Surunuddin mengaku tidak mempersoalkan sikap Sudarsono yang mengawal guru honorer Supriyani selama persidangan, dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan.

Menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah mendampingi warganya.

"Sudah tugasnya pemerintah itu mendampingi warganya, siapapun itu," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Kamis (31/10/2024).

Dia pun mengaku ikut membantu Supriyani, termaksud meminta kepada kepala dinas menjadi jaminan saat penangguhan penahanan di Lapas Perempuan dan Anak.

"Saya sebetulnya tidak mau sebut, tapi selama kasus ini saya berikan dukungan kepada Supriyani baik itu moril maupun materil, bahkan uang pribadi saya, saya pakai untuk membantu Supriyani selama menghadapi kasus ini," ujarnya.

Camat Baito yang bantu Guru Supriyani
Camat Baito yang bantu Guru Supriyani (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Baca juga: Duka tvOne Cerita Kecelakaan Mobil Kru Jurnalis Ditabrak Truk 3 Orang Tewas, Liputan Menuju Gresik

Bahkan dia tidak melarang insitusi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ketika akan memberikan dukungan moril kepada Supriyani.

"Kalau saya larang mereka, itu baru saya bisa disalahkan," kata Surunuddin.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menghubungkan penarikan camat ini dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.

Sebab, penonaktifan ini kata Surunuddin sebagai bentuk pendisiplinan yang dilakukan dirinya sebagai pembina ASN, karena Sudarsono dianggap telah membuat gaduh Konawe Selatan gegara menyebut mobilnya ditembak.

"Supaya dia berhati-hati untuk berkomentar, apalagi sampai mengatakan kalau mobilnya ditembak,"

"Ini harus dipisahkan, dua hal yang berbeda ini,"

"Padahal kita belum tahu penyebab kaca itu pecah, apakah diketapel atau seperti apa, yang berhak mengatakan itu adalah laboratorium Polri," tutupnya.

Sementara, Sudarsono mengatakan pihaknya tak pernah berkoordinasi kepada bupati terkait kasus Supriyani.

“Terima kasih sebelumnya mohon maaf pak bupati."

Sudarsono menjadi sorotan, usai kejadian dugaan teror penembakan kaca mobil yang dialaminya.

Insiden ini menarik karena mobil yang dipecah kacanya itu pernah mengantarkan guru Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo.

Bahkan, saat Supriyani ke luar Lapas, mobil ini yang mengantarnya pulang. 

Alasan Sudarsono Bantu Supriyani

sebagai Camat Baito, Sudarsono mengungkapkan tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. 

Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan.

Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

TribunnewsSultra.com berkesempatan bertemu Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan

Momen tersebut terjadi sehari jelang pencopotannya pada Senin (28/10/2024). 

Tepat pada persidangan kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan

Meski membantu Supriyani dari segi menyediakan fasilitas rumah hingga kendaraan, namun Sudarsono tidak ikut campur pada proses hukum kasus guru aniaya murid ini. 

Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan. 

Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu. 

Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu. 

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono

Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.

Pasalnya, bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan. 

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya dalam wawancara khusus, melansir dari Tribun Sultra.

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya. 

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan. 

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang. 

Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya. 

Camat Baito Sudarsono Mangidi tetiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok yang selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra, tersebut digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Ivan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved