Dugaan Pencabulan Santriwati Bangkalan

KIai Cabul di Bangkalan Mangkir Panggilan Pemeriksaan, Polisi Segera Tetapkan Sebagai DPO

PPA Satreskrim Polres Bangkalan telah menaikkan perkara dugaan pencabulan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 28 Oktober 2024

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Puluhan warga mendatangi Ponpes Raudlatul Ulum’, Kampung Kaseman, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sambil membentangkan empat buah poster dengan tulisan bernada kecaman atas dugaan pencabulan terhadap siswi atau santriwati, Kamis (31/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Raudlatul Ulum berinisial SF (45), warga Kampung Kaseman, Desa Parseh, Kecamatan Socah.

Namun hingga saat ini, SF belum memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.  

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly mengungkapkan, perkembangan dari hasil  penyidikan perkara tersebut bahwa hari ini pukul 10.00 WIB adalah jadwal pemeriksaan terhadap terlapor melalui surat pemeriksaan yang kedua.

“Dan apabila hari ini tidak memenuhi panggilan atau tidak menghadap atau tidak kooperatif, selanjutnya kami secepatnya akan menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) terhadap terlapor,” tegas Herly di hadapan awak jurnalis, Senin (4/11/2024).

Sejatinya, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan telah menaikkan perkara dugaan pencabulan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 28 Oktober 2024 lalu.  

“Penyidik sudah menetapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah cukup, alat-alat bukti sudah terpenuhi. Tinggal pemeriksaan terhadap terlapor,” jelas Herly.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Bangkalan juga telah melakukan serangkaian penggeledahan hingga penyegelan salah satu ruang di Ponpes Raudlatul Ulum pada 31 Oktober 2024 lalu.

Namun pihak terlapor SF diketahui tidak ada di tempat.

Rangkaian kegiatan penggeledahan hingga penyegelan itu diwarnai dengan aksi unjuk rasa puluhan warga dengan tuntutan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap SF.

Dalam aksinya, warga membentangkan sedikitnya empat buah poster masing-masing bertuliskan, ‘Kyai Cabul Meresahkan Masyarakat’, Jangan Bela Kyai Cabul, ‘Tangkap Kyai Cabul Secepatnya’, Kami Minta Keadilan’. Tulisan itu ditujukan kepada pengasuh ponpes berinisial SF.  (edo/ahmad faisol)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved