Dugaan Pencabulan Santriwati Bangkalan

Santriwati 13 Tahun Diduga Sudah Dicabuli 3 Kali Oleh Pengasuh Ponpes di Bangkalan, Polisi Bertindak

Dugaan tindak pencabulan pada santriwati di Bangkalan dilaporkan terjadi sebanyak tiga kali; 8 Oktober 2024, 13 Oktober 2024 dan 17 Oktober 2024

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
CGN089/Shutterstock
ILUSTRASI - pencabulan anak 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN –  Satreskrim Polres Bangkalan mulai turun tangan menindaklanjuti viralnya screenshot atau tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) berisikan ajakan senonoh seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) kepada seorang santriwatinya.

Pihak keluarga santriwati melaporkan pengasuh Ponpes itu atas perkara dugaan tindak pidana pencabulan sejak Kamis (24/10/24) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS Viral Chat Oknum Pengasuh Ponpes Minta Jatah ke Santriwati di Bangkalan

“Memang benar bahwa Satreskrim Polres Bangkalan telah menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan adanya dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami baru menerima laporan tadi malam, sekitar pukul 9 malam,” ungkap Iptu Herly , KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (25/10/2024).

Informasi dugaan kasus pencabulan itu merebak bahkan menjadi pergunjingan masyarakat.

Hal itu setelah tangkapan layar atau screenshot percakapan WA berisikan ajakan tak senonoh beredar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik.

Bahkan pada beberapa potongan screenshot-screenshot yang beredar, tertulis nama ‘Aba Syaifullah’ lengkap dengan foto profil WA seorang pria berpakaian gelap sambil menggenggam sepucuk senjata api jenis FN warna hitam di tangan kirinya.  

Dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang dilaporkan, nama profil WA pada potongan screenshot itu juga tercantum sebagai pihak terlapor dalam lembaran Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTP) tertanggal 24 Oktober 2024.

Pihak terlapor berinisial SF disebutkan berusia 45 tahun, berprofesi sebagai guru dan beralamatkan di Kecamatan Socah.

Dugaan perkara tindak pencabulan dilaporkan terjadi sebanyak tiga kali; 8 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, 13 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, dan 17 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Adapun lokasi kejadian dugaan tindak pencabulan dilakukan di kamar terlapor SF.

Hingga Jumat menjelang waktu sore hari, seorang polwan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan masih menggali keterangan dari korban berinisial N.    

“Kami sudah melakukan visum terhadap N setelah menerima laporan dari orang tua korban pada Kamis malam. Untuk (identitas terlapor) itu masih kami dalami, saat ini anggota satreskrim masih mengumpulkan data-data perihal saksi-saksi dan terlapor,” jelas Herly.

Seperti diberitakan sebelumnya, tangkapan layar percakapan WA berbahasa Madura, pihak terlapor SF tampak memaksakan kehendaknya kepada santriwati tersebut.

Beberapa warga memelototi sejumlah screenshot atau tangkapan layar berisikan percakapan WA antara seorang oknum pengasuh 
Ponpes di Kabupaten Bangkalan dengan santriwatinya.
Beberapa warga memelototi sejumlah screenshot atau tangkapan layar berisikan percakapan WA antara seorang oknum pengasuh Ponpes di Kabupaten Bangkalan dengan santriwatinya. (TribunMadura/Ahmad Faishol)

 ‘Engko riyah aslinah kebayang terus, ayo pole sekalean aggik…male cellep tang ateh, male lok peggel’ (Saya ini sebenarnya terbayang terus, ayo sekali lagi..biar tenang hati ku, biar tidak kesal).

Kalimat ajakan itu kemudian dibalas santriwati dengan kata, ‘Enteen baa’ (tidak aba).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved