Berita Kriminal Malang Raya

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Kriminal, Mulai dari Narkoba Hingga Senapan Angin

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti, Jumat (8/11/2024)

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Pemusnahan barang bukti dari hasil perkara inkrah yang dilakukan oleh Kejari Kota Malang, Jumat (8/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti, Jumat (8/11/2024) siang.

Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain berbagai macam narkoba, HP, timbangan digital, hingga senjata tajam berupa celurit dan senapan angin.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Malang, M Bayanullah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah inkrah periode September sampai dengan November 2024.

"Terkait pemusnahan ini, maka barang bukti yang dimusnahkan itu esensinya adalah habis tidak bisa dipakai. Artinya, seperti narkoba ini, maka dimusnahkan dengan caranya masing-masing," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu, antara lain ganja dari 12 perkara dengan berat total 3.545,614 gram. Lalu sabu dari 30 perkara dengan berat total 769,264 gram.

"Pil dan obat-obatan terlarang dari 5 perkara dengan jumlah total 139.472 butir, kemudian narkotika jenis ineks dari 3 perkara dengan jumlah total 19 butir, dan terakhir adalah HP serta timbangan digital termasuk sajam dan senapan sebanyak 65 buah," bebernya.

Sebagai informasi, untuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender lalu direndam di cairan solar dan ada pula yang dibakar. Lalu untuk timbangan digital maupun HP, dimusnahkan dengan cara dirusak memakai palu.

"Ini merupakan kegiatan kedua yang kami lakukan sepanjang tahun 2024 ini, dimana yang pertama dilaksanakan pada bulan Agustus. Perbedaannya, yang di bulan Agustus itu ada perkara cukai dan pemusnahan rokok ilegal," ungkapnya.

Pihaknya juga tak memungkiri, bahwa dari hasil perkara selama 3 bulan itu, perkara yang paling menonjol adalah narkotika.

"Bisa dilihat dari jumlah barang buktinya, ada hampir 4 kilogram ganja. Dan memang yang masih menonjol, tetap masih perkara narkotika," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved