Maling Mobil Ditembak Mati
BREAKING NEWS : Polisi Tembak Mati Maling Mobil Bersenjata Bom Bondet di Sidoarjo
Pelaku sudah diintai sejak Selasa (12/11/2024) sore, lalu berhasil dibuntuti hingga ruas Jalan Raya Waru, Sidoarjo,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian mobil bersenjata peledak bondet, Rabu (13/11/2024) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku berinisial SO (27) merupakan residivis pencurian mobil dan motor yang beraksi di beberapa kabupaten kota se-Jatim.
Pelaku sudah diintai sejak Selasa (12/11/2024) sore, lalu berhasil dibuntuti hingga ruas Jalan Raya Waru, Sidoarjo, atau jalanan berkelok mengarah ke Masjid Al-Akbar Surabaya, pada Rabu (13/11/2024) dini hari.
Pelaku SO akhirnya diburu oleh petugas kepolisian, karena beberapa hari sebelumnya tiga orang anggota komplotannya berhasil ditangkap oleh anak buah Jumhur.
"Kemarin kami mengamankan pelaku curanmor R2 dan R4, jumlah 3 orang sudah kami amankan. Malam ini, hasil dari pengembangan," ujarnya di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Rabu (13/11/2024) dini hari.
Selama diintai, pelaku SO dibonceng oleh seorang temannya mengendarai motor matik.
Namun, ketika petugas kepolisian berusaha menangkapnya, ternyata pelaku SO berupaya melakukan perlawanan.
Pelaku SO, berupaya melemparkan satu bom bondet ke arah kendaraan mobil petugas.
Lemparan bom bondet itu, untungnya meleset, tapi sempat meledak saat mengenai permukaan jalanan.
"Jumlah bondet tersisa ada 3. Yang 1 butir tidak meledak, dan 2 ada di dalam kantong ini," ungkapnya.
Tak ingin upaya perlawanan pelaku SO malah berakhir mencelakai petugas kepolisian, Jumhur menambahkan, salah satu anggotanya melakukan tindakan tegas terukur.
Dua kali letusan pistol dimuntahkan ke arah tubuh pelaku SO yang sempat terjatuh dari boncengan temannya, seusai melempar bom bondet tersebut.
"Berdua. Yang satu berhasil melarikan diri tadi. Karena dia terjatuh tadi, dia melemparkan bondet, tapi terjatuh, untung kita tindak tegas. S ini dibonceng tadi," jelasnya.
Mengenai sepak terjangnya, Jumhur mengungkapkan, Pelaku SO sudah terhitung tiga kali keluar masuk penjara.
Dua kali diantaranya pernah ditangkap oleh Anggota Polda Jatim. Sedangkan, satu kali, ditangkap oleh polres lain di jajaran Polda Jatim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.