Pembunuhan Bos Mangga di Surabaya
KRONOLOGI Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di Surabaya, Cabut Pisau Saat Mediasi Warisan Keluarga
Insiden berdarah itu, terjadi di tengah proses mediasi bersama seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak terkait rumah warisan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kronologi peristiwa berdarah kakak bunuh adik dan keponakannya di Surabaya diketahui bermula dari acara pertemuan keluarga.
Pertemuan keluarga yang ditujukan untuk mediasi masalah warisan pada Kamis (14/11/2024) malam itu berubah jadi pertumbahan darah saat pelaku mengamuk dan mencabut pisau yang dibawanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuhan Dua Bos Mangga di Surabaya, Ibu dan Anak Tewas Ditangan Saudaranya
Pembunuhan dua bos mangga, ibu dan anak yang terjadi di Putat Indah itu kini ditangani polisi.
Merunut kronologi kejadiannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi karena percekcokan dipicu sengketa rumah warisan keluarga.
Informasinya, kedua belah pihak merupakan kakak beradik dari tujuh bersaudara.
Pelaku berinisial Andik atau AY (68) adalah anak ketiga dalam keluarga besar itu.
Korban tewas merupakan adiknya, wanita bernama Sundari atau SH (60).
Kemudian, kedua , anak kandung SH, wanita berinisial CKC (34), atau keponakan Pelaku AY.
Korban SH dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Mitra Keluarga. Karena mengalami luka sayatan pada lehernya.
Sedangkan Korban CKC dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Mayapada. Karena mengalami luka robek pada pipi kanan, pelipis atas dan bawah mata kiri, dada tengah dan kiri, termasuk pada bawah telinga kiri.
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofiq mengatakan percekcokan diantara keduanya yang pecah berujung dengan pembacokan, dipicu karena permasalahan persengketaan rumah warisan.
Insiden pada hari itu, terjadi di tengah proses mediasi bersama seluruh anggota keluarga besar dari kedua belah pihak di sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis (14/11/2024) malam.
Mediasi itu merupakan momen rembukan penyelesaian masalah sengketa yang kesekian kali dalam keluarga besar antara korban dan pelaku.
Rofiq tak menampik, persengketaan warisan keluarga besar tersebut, sempat menyita perhatian pengurus RT dan RW setempat, beberapa bulan sebelumnya.
Bahkan, dua kali momen mediasi pada beberapa waktu sebelumnya, pihak pengurus RT dan RW sampai mendatangkan pihak perwakilan keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.