Berita Malang Hari Ini

Target PAD Kota Malang Turun Sebanyak Rp 161 Miliar

DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Rancangan KUA-PPAS Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Rapat paripurna di gedung dewan Kota Malang, Jumat (15/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang menyepakati Rancangan KUA-PPAS Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Jumat (15/11/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, legislatif menyoroti turunnya proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan hasil pembahasan, terjadi penurunan PAD sebanyak Rp 161 miliyar. Amithya mengatakan, proyeksi penurunan itu bisa saja diusulkan asalkan dengan hasil analisis kondisi riil di lapangan.

Di sisi lain, Amithya juga mengatakan bahwa ada program Monitoring Center for Prevention dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kenapa kok kami akhirnya menyesuaikan proyeksi targetnya itu karena pertimbangan MCP KPK. Bahwa pendapatan itu harus di SK-kan. Kalau tidak memenuhi, akan ada sanksi dari pemerintah pusat. Sehingga itu yang berusaha kami jaga," ujar Amithya, Jumat (15/11/2024).

Legislatif mendorong agar eksekutif dapat memberikan penjelasan yang masuk akan berdasarkan kondisi lapangan. Pertanggungjawaban kebutuhan anggaran dan penggunaannya harus transparan dan memiliki basis analisis yang kuat.

"Walaupun memang ada proyeksi yang berubah, kami tetap mendorong Pemkot Malang untuk melampirkan hasil visibility study tentang sumber PAD sehingga realistis proyeksinya."

"Kalau memang tidak bisa diturunkan ya jangan, kalau memang perlu diturunkan, asal analisisnya kuat. Intinya ada analisis yang kuat. Pemetaan yang jelas," tegas Amithya yang akrab disapa Mia.

Legislatif dan eksekutif akan menyelenggarakan rapat paripurna kembali pada awal pekan depan. Eksekutif akan menjelaskan penggunaan anggaran di masing-masing dinas pada awal pekan depan.

"Langkah selanjutnya kami bicara detail pos-pos penganggaran di perangkat daerah. Akan dilempar pada Senin oleh eksekutif. Lalu kami lakukan rapat kerja sesuai mitra rapat komisi," kata Amithya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi menyusun perencanaan sesuai kebutuhan, melainkan berdasarkan data pendapatan dan target pendatan. Iwan mengelak ada penurunan jumlah PAD. Menurutnya yang turun adalah targetnya.

"Kami tidak lagi berdasarkan penyusunan perencanaan sesuai dengan kebutuhan. Tetapi kami lebih berdasarkan kepada penyusunan program-program berdasarkan pendapatan dan target pendapatan. Bukan penurunan PAD, tapi target penurunan PAD, ini berbeda. Bukan terjadi penurunan PAD, tapi terjadi penurunan untuk tingkatan target PAD," terangnya.

Iwan menjelaskan, jika dilihat tren lima tahun belakangan, target PAD Kota Malang selalu naik. Tapi sering bicaranya kebutuhan dulu, bukan bicara target. Menurut Iwan, hal itu perlu diubah untuk menyesuaikan dengan kebijakan pusat.

"Di Kementerian Dalam Negeri menganggap penyesuaian APBD 2025 berdasarkan pendapatan pada saat kita menjelaskan ke dalam program kegiatan, target prioritas di Kota Malang."

"Sehingga tidak akan lagi terjadi hal hal yang berkaitan dengan devisit anggaran. Tapi ini berdasarkan realitas terhadap program kegiatan sesuai dengan target pendapatan yang kami dapatkan," terang Iwan.

"Itu yang kami sampaikan di Kemendagri. Ini APBD sehat, bukan berdasarkan perencanaan, kebutuhan dari masing-masing OPD tapi berdasarkan target capaian proyeksi yang memang trennya diketahui bersama," tutup Iwan Kurniawan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved