Berita Viral

Pakar Psikologi Forensik, Aneh Ivan Sugianto Murka Hanya karena Anak Diledek 'Mungkin Bullying'

Pakar psikologi forensik sorot motif Ivan Sugianto murka hanya karena anaknya diledek, aneh curiga ada bullying.

Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah/Harian Surya
Reza Indragiri Amriel (kiri), pakar psikologi forensik sorot motif Ivan Sugianto (kanan) murka hanya karena anaknya diledek, aneh curiga ada bullying. 

SURYAMALANG.COM, - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kasus yang menjerat Ivan Sugianto perlu ditelisik lebih jauh.

Terutama motif Ivan Sugianto murka luar biasa hingga menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial E sujud dan menggonggong.

Reza Indragiri menilai, aneh bila Ivan Sugianto murka hanya karena rambut anaknya diledek seperti anjing pudel.

Melihat respons masyarakat yang marah kepada pelaku, Reza pun menilai hal itu wajar.

Baca juga: Alasan Luke Anggota Asosiasi Petinju Ikut Ivan Sugianto Labrak Siswa Surabaya, Pria Berbadan Tegap

Apalagi setelah publik menyaksikan cuplikan video yang beredar di media sosial.

"Kok sampai hati orang dewasa bapak-bapak yang marah ke anak sedemikian rupa anak orang lain pula yang tidak pantas," kata Reza mengutip Youtube Diskursus Net, Minggu (17/11/24).

Namun, Reza menilai ada penyebab yang lebih besar kenapa Ivan Sugianto murka.

Kecuali, pengusaha tersebut pengidap gangguan jiwa atau dipengaruhi narkoba sehingga perilakunya tidak bisa diduga.

"Kalau kita asumsikan laki-laki ini orang normal tidak punya gangguan jiwa tidak mabuk, saya tidak percaya sekonyong-konyong tak ada angin dan hujan langsung murka," kata Reza.

Baca juga: Profesi Wandarto Ayah Siswa Surabaya Sabar Hadapi Ivan Sugianto, Bukan Orang Biasa Pengusaha Juga

Reza mendapatkan informasi peristiwa itu berawal dari saling ledek.

Dimana, anak Ivan Sugianto diledek oleh anak lain yang akhirnya disuruh sujud dan menggonggong.

"Saya bayangkan ada tidaknya kemungkinan amarah sedemikian hebat justru sebagai respon reaksi pasca-anaknya mungkin perlakuan amat sangat tidak menyenangkan," kata Reza.

"Amarah itu mungkin setara dengan penderitaan dengan kesedihan, dengan ketakutan, dengan kesengsaraan yang dialami anaknya jadi setara," lanjut Reza.

Reza pun menduga anak pengusaha tersebut menjadi korban perundungan yang sangat menyakitkan sehingga orang tua korban murka luar biasa.

"Kalau amarah si bapak ini berawal dari peristiwa bullying, kurang proporsional bapak ini jadi satu-satunya pihak kita hujat, kejam dan maki habis-habisan mungkin ini tanda petik reaksi peristiwa pendahuluan," imbuh Reza.

Menurut Reza, kasus tersebut sudah melebar dan mirip dengan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Reza mengatakan, suatu kasus yang tidak ditangani dengan benar sejak awal maka menjadi atensi publik.

Pengacara Bela Ivan Sugianto

Sementara itu, pengacara Firdaus Oibowo membela Ivan Sugianto dan menilai kasus yang menjerat pria berusia 38 tahun tersebut termasuk ringan. 

Firdaus meminta agar Ivan Sugianto yang kini berada di Sel Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya segera dibebaskan. 

"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus lewat TikTok nya @firdaus_oiwobo dikutip Senin, (18/11/2024).

Baca juga: Komentar Mahfud MD Kasus Ivan Sugianto di Surabaya, Maklum Jika Publik Ragu pada Polisi Pengalaman

Firdaus menilai hukuman dua atau tiga tahun yang mengancam Ivan Sugianto termasuk dalam kategori kasus ringan. 

Pengacara itu pun heran dengan penanganan polisi terhadap Ivan Sugianto yang terkesan luar biasa. 

"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," tambahnya melansir TribunSumsel.com.

Semestinya, kata Firdaus polisi juga harus melakukan penindakan terhadap anak berinisial E yang diduga mengolok anak Ivan berinisial AL.

Firdaus menilai harus ada perlakuan yang sama.

"Harus ada penerapan equality before the law, azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama" papar Firdaus.

"Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh. Nah, anaknya yang membully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE" lanjutnya. 

"Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," tegas Firdaus. 

Polisi diminta agar tidak berat sebelah dalam menangani kasus ini. 

"Jangan Ivan saja yang dihukum, Ivan itu dihukum karena anaknya di-bully di media sosial dengan kalimat rambutnya mirip poodle" papar Firdaus.

"Jangan mentang-mentang ada tekanan netizen lalu polisi itu seakan-akan tindakannya di luar kewenangannya," tambahnya.

Baca juga: Sosok Rolly Teman Ivan Sugianto Ikut Labrak Siswa Surabaya, Tangan Mengepal Siap Pukul Ayah Korban

Firdaus juga meminta agar polisi tidak menahan Ivan dan segera membebaskannya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari sejumlah lelaki yakni Ivan Sugianto dan rekan-rekannya datang ke SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk melabrak siswa berinisial E.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.

Dalam video yang kemudian viral di media sosial terlihat Ivan Sugianto memaksa siswa berlutut, mohon maaf, dan menggonggong.

Kemarahan itu meluap karena Ivan Sugianto merasa anaknya yang bersekolah di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa dari SMA Gloria 2, terutama siswa berinisial E. 

Di depan halaman sekolah, Ivan berteriak mencari siswa bernama E yang telah membully anaknya beberapa hari sebelumnya.

Orang tua ES sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ivan Sugianto.

Baca juga: Profil Ivan Sugianto Paksa Siswa Surabaya Menggonggong kini Terlibat Pencucian Uang, Sering Berkasus

Namun Ivan Sugianto tidak terima dan memaksa serta mengancam E meminta maaf sendiri dengan cara bersujud kepadanya dan menggonggong seperti hewan.

Ira Maria, ibu E mengatakan, saat datang ke sekolah SMA Gloria 2, Ivan Sugianto sudah marah-marah. 

Adapun peristiwa ini terjadi di tanggal 21 Oktober 2024 dan viral di media sosial belakangan ini.

Ivan Sugianto kemudian ditangkap sepulang dari Jakarta oleh tim polisi yang menunggunya di Bandara Juanda Surabaya Kamis (14/11/2024).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved