Berita Kriminal Malang Raya

Coba Rampas Motor Mahasiswa, 2 Pelaku Diduga Oknum Leasing Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota

Coba Rampas Motor Mahasiswa, 2 Pelaku Diduga Oknum Leasing Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mendampingi kedua tersangka saat memberikan keterangan dan klarifikasi, Selasa (19/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua orang pria diduga oknum pegawai leasing yang berusaha merampas motor milik korban seorang mahasiswa.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada Senin (11/11/2024) lalu di Jalan Simpang Gajayana Kecamatan Lowokwaru Kota Malang atau tepatnya di dekat Swalayan Sardo.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

"Anggota Reskrim telah menindaklanjuti. Keduanya telah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (19/11/2024).

Diketahui, peristiwa itu bermula saat kedua pelaku memberhentikan salah seorang mahasiswa yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Simpang Gajayana.

Lalu, keduanya mencoba berusaha mengambil paksa sepeda motor korban dengan alasan telat bayar cicilan.

"Jadi, aduannya soal percobaan pemerasan dan berupaya mengambil paksa sepeda korban. Hingga saat ini, masih kami lakukan penyelidikan, dikarenakan korbannya belum melapor ke kami," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku yang mengaku bernama Heri Prasetyo meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya minta maaf kepada warga Malang atas perbuatan yang telah dilakukan. Saya dari salah satu leasing  telah membuat resah warga Malang dan sekali lagi saya minta maaf," pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved