Berita Viral

Update Berkas Perkara Ivan Sugianto Bakal Dilimpahkan ke Kejari, PPATK Jawab Protes Pemilik Diskotek

Update berkas perkara Ivan Sugianto bakal dilimpahkan ke Kejari, PPATK jawab protes pemilik diskotek usai rekening kelab malam diblokir.

|
Youtube Tribunnews.com
Ivan Sugianto (kanan) berkas perkaranya bakal dilimpahkan ke Kejari, PPATK jawab protes pemilik diskotek usai rekening kelab malam diblokir. 

SURYAMALANG.COM, - Update berkas perkara Ivan Sugianto bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh Polrestabes Surabaya.

Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus intimidasi yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap E, siswa SMA Gloria 2 Surabaya

Di luar kasus intimidasi ini, Ivan Sugianto juga dicurigai terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait indikasi judi online. 

Soal tindakan hukum atas aksi Ivan Sugianto memaksa siswa menggonggong, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, pihaknya sekarang masih melakukan pemberkasan. 

Baca juga: Beredar Dugaan Nama Ivan Sugianto di Get Contact Disebut Mafia Surabaya, Ko Ivan Mabes, Ivan Reskrim

Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari). 

"Masih dalam proses pemberkasan, segera kami limpahkan kalau berkas sudah selesai. Nanti segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Aris ketika dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Saat ini, kata Aris, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.

Namun, Aris tak menjelaskan secara detail pihak yang dimintai keterangan tersebut.

"Ada beberapa saksi yang kami periksa, nanti berkembang masih proses. Segera kalau udah lengkap nanti kita kirim berkas perkaranya ke kejaksaan," ujarnya melansir Kompas.com

Baca juga: Tulisan Surat Anak Ivan Sugianto untuk Ayahnya Menyayat Hati Gara-gara Aku Keluarga Kita Hancur

Aris berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat jika berkas perkaranya sudah dilengkapi sampai nanti diterima dan diproses Kejari Surabaya.

"Kami lengkapi berkas, kalau sudah segera kami kirim berkas-perkaranya nanti kami kabari pada saat kami kirim bekas mungkin atau pada saat kalau sudah P21," ucapnya.

PPATK Jawab Protes Pemilik Diskotek

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memastikan pemblokiran rekening milik kelab malam Valhalla Specta Slub Surabaya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons protes dari pemilik kelab malam Valhalla Specta Club Surabaya, Ivan Kuncoro.

Diketahui, rekening Valhalla diblokir sejak kasus pengusaha Ivan Sugianto mencuat dan viral.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved