Berita Viral
Update Berkas Perkara Ivan Sugianto Bakal Dilimpahkan ke Kejari, PPATK Jawab Protes Pemilik Diskotek
Update berkas perkara Ivan Sugianto bakal dilimpahkan ke Kejari, PPATK jawab protes pemilik diskotek usai rekening kelab malam diblokir.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Update berkas perkara Ivan Sugianto bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh Polrestabes Surabaya.
Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa saksi terkait kasus intimidasi yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap E, siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Di luar kasus intimidasi ini, Ivan Sugianto juga dicurigai terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait indikasi judi online.
Soal tindakan hukum atas aksi Ivan Sugianto memaksa siswa menggonggong, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, pihaknya sekarang masih melakukan pemberkasan.
Baca juga: Beredar Dugaan Nama Ivan Sugianto di Get Contact Disebut Mafia Surabaya, Ko Ivan Mabes, Ivan Reskrim
Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Masih dalam proses pemberkasan, segera kami limpahkan kalau berkas sudah selesai. Nanti segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Aris ketika dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).
Saat ini, kata Aris, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi.
Namun, Aris tak menjelaskan secara detail pihak yang dimintai keterangan tersebut.
"Ada beberapa saksi yang kami periksa, nanti berkembang masih proses. Segera kalau udah lengkap nanti kita kirim berkas perkaranya ke kejaksaan," ujarnya melansir Kompas.com.
Baca juga: Tulisan Surat Anak Ivan Sugianto untuk Ayahnya Menyayat Hati Gara-gara Aku Keluarga Kita Hancur
Aris berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat jika berkas perkaranya sudah dilengkapi sampai nanti diterima dan diproses Kejari Surabaya.
"Kami lengkapi berkas, kalau sudah segera kami kirim berkas-perkaranya nanti kami kabari pada saat kami kirim bekas mungkin atau pada saat kalau sudah P21," ucapnya.
PPATK Jawab Protes Pemilik Diskotek
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memastikan pemblokiran rekening milik kelab malam Valhalla Specta Slub Surabaya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons protes dari pemilik kelab malam Valhalla Specta Club Surabaya, Ivan Kuncoro.
Diketahui, rekening Valhalla diblokir sejak kasus pengusaha Ivan Sugianto mencuat dan viral.
Ivan Yustiavandana tidak banyak berkomentar mengenai protes dari Ivan Kuncoro dan hanya menyebut penyelidikan terkait aliran dana dari rekening tersebut masih terus berproses.
"Saya tidak bisa sampaikan detailnya, ya. Teman-teman masih berproses," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).
Ivan Yustiavandana menambahkan, pihaknya melakukan tugas dan wewenang terkait pemblokiran terhadap rekening pemilik Valhalla tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Indikasi Ivan Sugianto Terlibat Judi Online Usai Intimidasi Siswa Surabaya Polisi Jangan Blunder
Sebelumnya, pemilik Valhalla, Ivan Kuncoro memprotes pemblokiran rekening yang dilakukan oleh PPATK.
Ivan Kuncoro mengatakan, pemblokiran tersebut berdampak serius terhadap operasional Valhalla.
Dampak dari dikaitkannya usaha kelab malam itu dengan kasus Ivan Sugianto, kata Ivan Kuncoro banyak tamu langganannya yang kini enggan datang.
"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugianto ditahan,” ucapnya pada Senin (18/11/2024).
“Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," imbuh Ivan Kuncoro.
Pihaknya Ivan Kuncoro pun berencana menyampaikan protes kepada PPATK terkait pemblokiran rekening Valhalla.
Ivan Kuncoro menginginkan pertemuan itu dilakukan untuk mengklarifikasi jika klub malam miliknya tidak berkaitan dengan Ivan Sugianto.
"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tuturnya.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik, Aneh Ivan Sugianto Murka Hanya karena Anak Diledek Mungkin Bullying
Ivan Kuncoro menegaskan kelab malam miliknya tidak ada hubungannya dengan Ivan Sugianto, hanya kebetulan mereka memiliki nama depan yang sama, yakni Ivan.
"Dia (nama depan sama), tapi (Ivan Sugianto) tidak ada kaitannya dengan Vallhala," kata Ivan Kuncoro.
Meski demikian, Ivan Kuncoro mengakui dirinya sempat berencana untuk menjalin bisnis dengan Ivan Sugianto, namun batal karena beda pandangan dan visi misi bisnis.
Indikasi Terkait Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengatakan ada belasan rekening milik Ivan Sugianto yang diblokir sejak beberapa minggu lalu karena berkaitan dengan “aktivitas ilegal”.
Penelusuran ini masih berkembang dan PPATK juga masih menghitung nominalnya.
“Yang kami bekukan rekening IS untuk Valhalla Club dan yang terkaitnya,” kata Ivan Yustiawandana.
Valhalla yang dimaksud adalah sebuah klub malam di Surabaya.
Saat menelusuri aliran dananya, Ivan Yustiawandana mengatakan tim analis PPATK menemukan sejumlah transaksi terkait dengan judi online.
Baca juga: Alasan Luke Anggota Asosiasi Petinju Ikut Ivan Sugianto Labrak Siswa Surabaya, Pria Berbadan Tegap
Pada Minggu (17/11), PPATK menyatakan belum ada perkembangan terbaru yang bisa disampaikan soal temuan ini.
Namun Humas PPATK, Natsir Kongah, mengatakan analisis itu mereka lakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan.
Hasil analisis, kata Natsir, biasanya juga mereka serahkan kepada penegak hukum.
Soal temuan ini, pakar hukum pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan ketika rekening seseorang dibekukan oleh PPATK berarti ada sejumlah transaksi yang terjadi secara berkelanjutan dan mengarah pada dugaan pencucian uang.
“Itu tidak hanya pada satu momen. Karena itu, orang ini dijerat TPPU [tindak pidana pencucian uang,” kata Fickar.
“Artinya kalau dia punya usaha, di balik kegiatan usahanya itu ada penyamaran hasil kejahatan, hasil yang ilegal menjadi legal,” sambung Fickar.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
berkas perkara Ivan Sugianto
Ivan Sugianto
profil Ivan Sugianto
SMA Gloria 2 Surabaya
Polrestabes Surabaya
Surabaya
suryamalang
siswa Surabaya disuruh sujud dan menggongong
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.