Viral Pembacokan di Sampang

Ancaman Penjara Bagi 3 Pelaku Carok Sampang Madura, Hasil Visum Korban Memprihatinkan Luka 21 Cm

Ancaman penjara bagi 3 pelaku carok Sampang Madura, hasil visum korban memprihatinkan banyak luka lebarnya hingga 21 cm

Youtube Harian Surya/Luhur Pambudi
3 Pelaku carok Sampang Madura (kiri), hasil visum korban (kanan) memprihatinkan banyak luka lebarnya hingga 21 cm 

SURYAMALANG.COM, - Ancaman penjara bagi 3 pelaku carok Sampang Madura terungkap setelah ketiganya ditahan oleh Polda Jatim.

Selain ancaman hukuman terhadap pelaku, hasil visum luka korban yang mencapai 21 sentimeter (cm) sangat memprihatinkan.

Tidak cuma lebar luka yang cukup besar, namun jumlah luka-luka yang diderita korban bernama Jimmy Sugito Putra itu juga cukup banyak. 

Jimmy Sugito Putra adalah pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Slamet-Mahfudz (Jimad Sakteh).

Baca juga: Perintah Gibran Setelah Tragedi Carok Sampang Madura Buntut Pilkada 2024 Jangan Sampai Membesar

Peristiwa pembacokan terhadap Jimmy oleh tiga orang terjadi siang hari di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, Madura pada Minggu (17/11/2024). 

Para pelaku pembacokan berinisial FS, AR dan MS ditangkap oleh Anggota Tim Gabungan dari Polda Jatim dan Satreskrim Polres Sampang, dalam kurun waktu berbeda. 

Kini ketiga tersangka bakal dikenakan persangkaan Pasal Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP, tentang kekerasan menyebabkan orang meninggal dunia. 

Ancamannya, pidana penjara maksimal 10 tahun. 

Berdasarkan hasil visum dari RSUD Ketapang Sampang, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala atas 12 cm, luka bacok pipi kanan sampai leher 21 cm.

Kemudian, luka bacok paha luar kanan 15 cm, luka bacok paha luar kiri enam sentimeter, luka iris lengan kiri tiga sentimeter.

Baca juga: Penyebab Tragedi Carok di Sampang Madura Gara-gara Hasutan Bohong, Jimmy Sugito Dituduh Pukul Kiai

Selanjutnya, luka bacok punggung bagian tengah 10 cm, luka bacok pantat kiri 12 cm, dan luka bacok jempol kiri hampir putus lima sentimeter. 

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menyita tiga bilah celurit berukuran panjang sekitar dua jengkal tangan orang dewasa. 

Celurit itu merupakan senjata yang dipakai ketiga tersangka untuk melukai korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, insiden pembacokan terhadap korban ditengarai karena adanya kesalahpahaman dan hasutan berita bohong. 

Kubu massa dari ketiga tersangka termakan hasutan adanya isu pemukulan yang dilakukan oleh kubu dari korban tewas Jimmy Sugito terhadap kiai mereka, bernama Kiai Hamduddin. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved