KDRT Maut di Gresik
KDRT Maut di Diyorejo Gresik, Istri Tewas di Tangan Suami Tinggalkan Dua Anak yang Masih Kecil
Aksi penganiayaan berujung tewasnya seorang istri bernama Magdalena Fallo di tangan suami terjadi di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Seorang ibu tewas dalam peristiwa kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Driyorejo Gresik, Sabtu (23/11/2024).
Aksi penganiayaan berujung tewasnya seorang istri bernama Magdalena Fallo tersebut terjadi di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Pelaku ialah suami korban sendiri berinisial AL.
AL menganiaya istrinya sendiri dengan menggunakan senjata obeng dan pisau.
Korban mengalami luka di kepala dengan kondisi mengenaskan di teras rumah.
Korban yang mengenakan baju biru muda terkapar di halaman rumah dengan luka di kepala sebelah kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku dan korban memang sering bertengkar.
Keluarga kecil itu merupakan pendatang dari luar Jawa.
Puncaknya pada hari Sabtu. Saat kejadian ada warga yang mengetahui keduanya bertengkar.
Namun diancam oleh pelaku yang membawa senjata tajam berupa pisau badik.
Ada tiga lokasi kejadian, pertama di teras, kedua di jalan, ketiga di pekarangan warga.
Korban sempat berusaha lari menyelamatkan diri dengan kondisi luka tusuk.
Sementara pelaku yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri langsung melarikan diri.
Korban sudah tergeletak dihalaman rumah dengan berlumur darah.
Melihat korban berlumur darah, salah satu warga berteriak meminta tolong hingga membuat tetangga sekitar geger.
Warga pun menghubungi perangkat desa sekitar hingga dilanjutkan ke Polsek Driyorejo.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya aksi pembunuhan tersebut.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Benar, kekerasan dalam rumah tangga, korban meninggal," ujar Musihram.
Lebih lanjut korban sempat dilarikan ke RS Petrokimia Gresik untuk menjalani perawatan. Namun, setelah menjalani perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban meninggal setelah menjalani perawatan. Saat ini dilakukan visum untuk mengetahui luka penyebab kematian," imbuhnya.
Polisi sudah melakukan oleh TKP di lokasi kejadian. Lokasi terkaparnya korban sudah dipasang garis polisi, termasuk memburu suami korban yang merupakan pelaku penganiayaan berujung tewasnya korban.
Korban meninggalkan dua orang anak yang masih kecil.
Berakhir damai
Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang Bule asal Belgia pada korban perempuan di Menganti Gresik akhirnya berujung damai.
FM yang menjadi korban penganiayaan hingga alami kekerasan seksual oleh seorang pria WNA mencabut laporan polisi.
Perbuatan bule asal Belgia bernama Nick De Munyck telah dimaafkan oleh korban.
Pria berusia 33 tahun itu sepakat berdamai dengan korban FM yang juga kekasihnya.
FM mencabut laporan di Polsek Menganti karena kasihan.
"Benar, karena kasihan (terlapor) tempat tinggal jauh," kata Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, Senin (2/12/2024).
Korban tidak ingin melanjutkan perkara ini dan mencabut laporan.
Roni menjelaskan, karena merasa kasihan terhadap pelaku, korban hanya ingin pelaku pulang ke negaranya.
Ia tak ingin mantan kekasihnya tersebut mendekam dibalik jeruji besi.
"Karena korban merasa kasihan, jadi korban memutuskan untuk mencabut laporan," tambah Roni.
Karena memutuskan mencabut laporan, saat ini keduanya sudah menandatangani surat pernyataan.
Roni menambahkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
Hal itu, untuk menentukan langkah selanjutnya mengenai izin tinggal di Indonesia.
Diketahui Nick De Munyck melakukan penganiayaan pada Jumat 29 November, sekitar pukul 22.00 Wib, di tempat kontrakannya daerah Putat, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Saat itu Nick De Munyck dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.
Dalam kondisi mabuk pelaku menganiaya FM di dalam kamar.
Tak hanya itu, bule tersebut juga memasukan gagang obeng kedalam alat vital korban.
Setelah bule tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah kontrakan bule tersebut dan meninggalkan sang bule.
Didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti. (willy abraham)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.