Berita Sampang Hari Ini

Terbakar Api Cemburu, Viral Suami di Sampang Tega Menghajar Istri Siri Sambil Bersenjatakan Celurit

Terbakar Api Cemburu, Viral Suami di Sampang Tega Menghajar Istri Siri Sambil Bersenjatakan Celurit

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Pelaku berinisal R (40) saat diperiksa tim penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Madura, Senin (25/11/2024). 

Laporan Hanggara Pratama

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Pria berinisial R asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun tersebut melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, berinisial SR (45).

Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya tepatnya, di jalan simpang tiga Sumber Telor, Desa Jelgung, Robatal, Sampang, (23/11/2024) sore.

Bahkan, aksi penganiayaan sempat diabadikan oleh pengendara hingga videonya viral di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihentikan paksa oleh R.

Saat itu R membawa sajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang.

R seketika menarik jaket istri sirinya, lalu setelah korban terlepas dari sepeda motor, R memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, atas kejadian itu korban mengalami memar di bibir dan benjol di kepalanya, sehingga memilih lapor Polisi.

"Pelaku (R) berhasil ditangkap tadi malam, sekira pukul 19:00 WIB, di wilayah Kecamatan Robatal, Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, motif tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, karena masalah asmara alias cemburu buta.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Sub Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved