Berita Artis
Tanggapan Mahalini Salahkan WO Pernikahannya Dianggap Tidak Sah, Rizky Febian Tidak Bermaksud Siri
Tanggapan Mahalini salahkan WO pernikahannya dianggap tidak sah oleh Pengadilan Agama, Rizky Febian tidak bermaksud siri.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Tanggapan Mahalini dan Rizky Febian terungkap setelah pernikahan mereka dianggap tidak sah oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal itu baru diketahui setelah PA Jakarta Selatan menolak isbat nikah Mahalini dan Rizky Febian sebab ada kesalahan dalam proses penikahan siri.
Mahalini pun mengatakan dirinya dan Rizky Febian tidak bermaksud menikah siri namun semua ini terjadi karena kesalahan pihak Wedding Organizer (WO).
PA Jakarta Selatan menjelaskan, ijab kabul yang dilakukan pada 10 Mei 2024 lalu tidak sah baik secara agama maupun negara karena memakai wali nikah seorang ustaz bukan kepala KUA.
Baca juga: Penyebab Rizky Febian-Mahalini Diminta Nikah Ulang Oleh Pengadilan Agama, Isbat Ditolak Tidak Sah
Menanggapi polemik ini, Mahalini sempat meradang dan terang-terangan menyebut pihak WO sebagai biang kerok atas hal tersebut.
Wanita berusia 24 tahun ini juga menegaskan Ia dan suami tidak ada niatan untuk menikah secara siri.
"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri," kata Mahalini melansir akun TikTok @heymilkteaaa dikutip Senin (25/11/2024).
Mahalini pun dibuat kaget saat PA Jaksel meminta keduanya untuk mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"WO baru memberi tahu kita kalau ada kesalahan setelah kita nikah" tukas Mahalini.
Baca juga: Tindakan Sule Labrak Haters Fitnah Mahalini Selingkuh, Tantang Akun Hazwa: Hujat Saya Kalau Berani!
Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat.
Terpisah saat menjalani sidang isbat nikah, Rizky Febian mengaku telah menjelaskan rangkaian pernikahannya dengan Mahalini ke Pengadilan Agama.
“Pastinya ditanya soal rangkaian pernikahan," ucap Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024) mengutip YouTube SCTV melalui Tribunnews.com.
"Jadi hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," lanjutnya.
Rizky Febian menambahkan jika kedatangannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menyelesaikan masalah administrasi.
Lebih lanjut, Rizky Febian menyinggung perihal buku nikah yang sempat dipamerkan oleh kedua sejoli itu pada saat hari pernikahan.
"Karena memang hari ini rangkaiannya membereskan administrasi yang memang sedang kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya dari buku nikah,” terangnya.
Bahkan, Rizky Febian dan Mahalini sebenarnya sudah menyerahkan urusan persiapan pernikahannya kepada Wedding Organizer (WO).
Oleh karena itu, mereka berdua tidak tahu jika ada kendala di administrasi.
"Kalau aku dan Lini sudah mempercayai WO yang kita pegang, jadi pada dasarnya pihak mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian.
Kesalahan Wali Nikah
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana berdasarkan aturan yang berlaku seorang muslimah hanya boleh dinikahkan oleh wali nasab dan wali hakim.
Lantaran orang tua pengantin wanita berbeda agama dengan anaknya, maka seharusnya Mahalini dinikahkan oleh wali hakim, yakni kepala KUA.
Diketahui Mahalini resmi memeluk agama Islam atau mualaf dua hari sebelum dinikahi oleh Rizky Febian.
"Mahalini, istrinya itu kan mualaf, kalau tidak salah baru dua hari" lanjut Suryana di YouTube Rasis Infotainment, Selasa (26/11/2024) melansir Tribunnews.com.
Namun karena ayah Mahalini bukan penganut agama Islam, ia tidak bisa menjadi wali nikah putrinya.
"Setelah dia mualaf dan kemudian nikah otomatis orang tuanya juga bukan muslim, di situ (harusnya) walinya bukan orang tuanya," ungkap Suryana.
Baca juga: Borok Akun TikTok Hazwa Fitnah Mahalini Selingkuh, Konsisten Bikin Konten Menjelekkan Sejak Dulu
Akibat ayah Mahalini tidak bisa menjadi wali nikah anaknya, mempelai memilih seorang ustaz sebagai wali nikah yang seharusnya tidak demikian.
"Nah, di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz, jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim" kata Suryana.
Hal itu kata Suryana membuat satu rukun nikah tidak terpenuhi.
"Nah, di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," kata Suryana.
"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu, itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama" ungkapnya.
"Kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryana.
Oleh sebab itulah, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara.
"Ya otomatis ditolak, ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," tambahnya.
Dengan demikian, keduanya harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.
"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah" sambungnya.
"Supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tutup Suryana.
Baca juga: Alasan Nathalie Holscher Tak Hadiri Pernikahan Rizky Febian Setelah Cerai dari Sule, Ada Pesan WA
Menurut Suryana tidak ada batas waktu untuk menikah ulang.
"Nggak ada kok, ndak ada," terang Suryana melansir Tribunnews.com.
Namun, Suryana meminta agar Mahalini dan Rizky Febian mengurus berkas pernikahan sendiri ke KUA.
“Urus sendiri karena dokumen sifatnya pribadikan. Termasuk penunjukan siapa saksi dan wali nikahnya nanti" imbuh Suryana.
"Jangan diserahkan kepada manajemen atau wedding organizer,” tambah Suryana.
Alih-alih menyalahkan, Suryana memaklumi kejadian tersebut sebab hal seperti ini umum terjadi pada pengantin karena ketidaktahuan mereka.
“Setelah melewati proses persidangan, barulah mereka tahu (letak salahnya di mana),” tutur Suryana menambahkan.
Mahalini dan Rizky Febian kemudian diimbau untuk segera mengurus persyaratan pernikahan usai putusan isbat dikeluarkan.
"Tergantung yang bersangkutan. Itu udah urusan pribadi. Setelah ada putusan ini, langsung aja mengurus pesyaratan itu," ungkap Suryana.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Rizky Febian dan Mahalini diminta nikah ulang
pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tidak sah
Mahalini dan Rizky Febian
Mahalini
Rizky Febian
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Berita Artis
suryamalang
RIWAYAT Mpok Alpa Komedian Meninggal karena Kanker Pekerja Keras Sejak SD Populer Berkat Video Viral |
![]() |
---|
Cerita Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara, Luruskan Sejarah Soal KDRT hingga Hidup Miskin |
![]() |
---|
Curhat Farel Prayoga Kini Uang di Rekening Sisa Rp 50 Ribu, Kekayaan Habis Dibohongi Keluarga |
![]() |
---|
Penampilan Atalia Praratya Datang ke Acara Nikah Al Ghazali Tanpa Ridwan Kamil, Beri Tips Pernikahan |
![]() |
---|
Inul Daratista Panik Lihat Darah Berceceran, Adam Suseno Masuk RS Usai Pembuluh Darah Kakinya Sobek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.