Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024
Hasil Real Count KPU dan Quick Count Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, Ikfina Fahmawati VS Gus Barra
Berikut ini hasil real count KPU dan quick count Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024. Persaingan Ikfina Fahmawati VS Gus Barra.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Berikut ini hasil real count KPU Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 dan hasil quick count Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 untuk memantau hasil suara pemilihan Bupati.
Untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 ini diikuti oleh 2 paslon yakni, Muhammad Albarra-Rizal Octavian dan Ikfina Fahmawati-Sa'dulloh Syarofi.
Proses pemungutan suara serentak Pilkada 2024 diselenggarakan pada hari ini Rabu, 27 November 2024.
Sedangkan real count adalah penghitungan asli atau resmi yang dilakukan penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat bisa terus memantau hasil perolehan suara para calon Bupati dan Wali Kota selama proses penghitungan suara yang digelar sejak Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, penghitungan suara Pilkada dimulai setelah pemungutan suara berakhir.
Berdasarkan Pasal 9, pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 waktu setempat.
Baca juga: LINK Quick Count dan Real Count Pilkada Ponorogo 2024 Resmi, Unggul Ipong atau Kang Giri?
Baca juga: Hasil Quick Count dan Real Count KPU Pilkada Kabupaten Jombang 2024,Persaingan Mundjidah dan Warsubi
Artinya, penghitungan suara akan dilakukan setelah pukul 13.00 waktu setempat dan harus berlangsung dan berakhir pada hari yang sama.
Namun, apabila ada kendala dan belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.
Untuk melihat real count Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, bisa KLIK LINK berikut:
>> Real Count KPU Kabupaten Mojokerto
Bila ingin tahu tata caranya dan melihat real count KPU secara lengkap silahkan mengikuti panduan ini:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id atau klik link berikut.
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.