KDRT Maut di Gresik

Tangisan Matias Leu, Suami Pembunuh Istri di Gresik itu Mengaku Diselingkuhi

Pelaku mengaku menyesali perbuatan bengisnya menikam sang istri hingga tewas. Ia menyebut istrinya selingkuh

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Tersangka pelaku pembunuh istri sendiri, Matias Leu di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Air mata Matias Leu (ML), pelaku kasus pembunuhan dengan korban istrinya sendiri, tak terbendung tertunduk lesu di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024). 

Matias Leu diamankan polisi dari tempat pelariannya di Demak, Jawa Tengah.

Pria berusia 41 tahun asal NTT ini diringkus polisi akibat aksi brutalnya menikam sang istrinya Magdalena Fallo hingga tewas, Sabtu lalu.

Kepada awak media, ML saat ditanyai mengaku menyesali perbuatan bengisnya menikam sang istri hingga tewas.

"Selingkuh, istri saya selingkuh, saya menyesal," kata ML sembari menangis menceritakan motif aksi brutalnya.

ML kini ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ia dikenai Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Diapun harus meninggalkan dua anaknya.

Diketahui aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sadis itu terjadi tanggal 23 November 2024.

Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, ML mendatangi korban di rumah saudaranya di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Di sana terjadi cekcok dan pertengkaran di antara pasangan suami istri (Pasutri) tersebut.

Puncaknya pukul 14.30 WIB, korban berusaha lari keluar rumah.

"Korban lari keluar dan dikejar oleh pelaku yang membawa obeng dan langsung ditusukkan ke punggung korban," ujar Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.

Menerima dua tusukan obeng, korban tetap bisa berlari untuk menghindari kebrutalan sang suami.

Namun tetap dikejar lalu ditusuk menggunakan pisau.

"Setelah ditusuk pisau, korban langsung tersungkur dan pelaku pergi," imbuhnya.

Akibat tusukan tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Magdalena mengalami 9 luka tusukan di dada, punggung, perut dan wajah.

Rinciannya 2 tusukan obeng dan sisanya tusukan pisau.

"Pisau ini dibawa pelaku di dashboard sepeda motornya, katanya habis motong bambu," katanya.

Hal yang bikin miris, aksi pelaku ML ini dilakukan di depan kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Usai peristiwa tersebut, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, dan didapati ML di daerah Jawa Tengah.

Rabu (27/11) sekitar pukul 16.00 WIB tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin AKP Aldhino berhasil mengamankan pelaku di sebuah bangunan di Kabupaten Demak.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepeda motor, sebilah pisau sangkur, obeng, akta nikah dan sandal," tandas Kompol Danu. (wil)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved