Berita Viral

Kisruh Donasi Agus Bikin Denny Sumargo Minta Bantuan Kemensos, Gus Ipul: Sembuh Jangan Kontroversi

Kasus kisruh donasi Agus Salim hingga kini masih berlanjut bahkan sampai ke Kementerian Sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Kisruh Donasi Agus Bikin Denny Sumargo Minta Bantuan Kemensos, Gus Ipul: Sembuh Jangan Kontroversi  

SURYAMALANG.COM - Kasus kisruh donasi Agus Salim hingga kini masih berlanjut bahkan sampai ke Kementerian Sosial. 

Artis Denny Sumargo sampai minta bantuan Kementerian Sosial untuk menangani kasus ini.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf akhirnya buka suara.

Pihaknya akan mendalami kasus donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras.

Ini setelah Denny Sumargo datangi Kemensos minta bantuan menyelesaikan kasus tersebut.

Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, mengatakan pihaknya akan mengindentifikasi poin penting dulu dalam kasus Agus Salim.

"Ya sebelumnya mas Densu (Denny Sumargo), mba Novi kan sudah ketemu sama Dirjen sama staf-staf kita ya, membahas berbagai hal terkait dengan isu ini. 

Nah tadi ketemu saya secara langsung, bertemu dengan pak Wamen ya kita mendalami masalah masalah yang lainnya, kemudian kita identifikasi mana yang kira kira ini menjadi poin penting," kata Saifullah Yusuf, Jumat (29/11/2024) mengutip kompas.tv.

Kemensos sendiri akan membuka ruang mediasi dengan Agus terkait kisruh penggalangan dana ini.

"Jadi sebenarnya saya ingin menyampaikan tentu kalau ada kekeliruan kita akan meluruskan sama-sama ke depannya," ujar Saifullah. 

Pihaknya berharap ke depannya permasalahan donasi Agus bisa dijalankan dengan baik melalui mediasi yang akan digelar.

"Jadi mari kita mulai ke depan hal-hal yang baik ini dengan tata kelola yang baik, dan saya senang sama Densu, dan terus terang belum tahu dan baru tahu sekarang," ungkap Saifullah. 

"Niat kami begini-begini itukan satu hal yang menurut saya cukup bagi kita sebagai modal untuk mencari solusi," lanjutnya. 

Kemudian Mensos memilih untuk memfokuskan pengobatan mata Agus Salim dari donasi yang sudah terkumpul hingga saat ini.

"Jadi yang penting ada niat baik mau bantu. Sebenarnya yang paling utama mas Agus sembuh dulu jangan masuk dalam kontroversi terlalu lama ya, ini sembuh dulu. Yang penting berobat ini penting," tandas Saifullah Yusuf. 

Terbaru dalam kasus ini, sebanyak 537 donatur kini menggugat Agus Salim ke pengadilan.

Donatur juga menggugat Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi.

Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik oleh sang YouTuber.

Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus Salim.

Tak cuma dengan Pratiwi Noviyanthi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul uang donasi.

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama beberapa waktu belakangan.

Tak ingin hal itu kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Para donatur rupanya gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi.

Akhirnya ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim korban penyiraman air keras bertindak tegas.

Mereka menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami," kata Pablo Benua, dilansir dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).

"Penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik."

Diungkap Pablo Benua, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan yayasan milik Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan."

"Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan."

"Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggungjawaban Denny Sumargo hal tersebut," jelas Pablo Benua.

"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.

Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo Benua mengungkap alasan para donatur.

"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu, karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur."

"Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ujar Pablo Benua.

Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo Benua mengaku ingin agar permasalahan soal donasi Agus Salim bisa terselesaikan dengan baik.

Bagi Pablo Benua, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus Salim adalah di pengadilan.

 Mediasi dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim namun masih belum
 Mediasi dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim namun masih belum berujung damai. Pratiwi bahkan menangis usai menghadapi Agus.

"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali."

"Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan."

"Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," kata Pablo Benua.

"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan (gugatan resmi)," sambungnya.

"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan."

"Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar."

"Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," imbuh Pablo lagi.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved