Berita Malang Hari Ini

Penabrak Lampu Hias Kayutangan Malang Ternyata Warga Wagir, Pelaku Sanggup Ganti Rugi

Si penabrak lampu hias Kayutangan Heritage sanggup memperbaiki, dengan nilai biaya perbaikan sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Kukuh Kurniawan
Salah satu lampu hias di kawasan Kayutangan Heritage yang mengalami kerusakan, diduga akibat ditabrak sebuah mobil. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota langsung bergerak mencari identitas pemilik mobil penabrak lampu hias di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat Kota Malang.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku penabrak tersebut berhasil ditemukan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi membenarkan hal tersebut.

"Setelah menerima laporan dari pihak DLH, kami langsung mencari penabrak lampu hias Kayutangan Heritage. Telah kami cari dan sudah ditemukan, ternyata yang bersangkutan (pelaku penabrak) berasal dari Kecamatan Wagir Kabupaten Malang," ujar Isrofi, Senin (2/12/2024).

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Selanjutnya, hal tersebut diambil alih oleh DLH Kota Malang terkait perkara ganti rugi lampu hias yang rusak ditabrak tersebut.

"Langsung diambil alih sama DLH Kota Malang. Dan sudah dalam proses bertanggung jawab mengenai ganti rugi dan pembenahan fasilitas umum lampu hias yang rusak itu," jelasnya.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Alfitra.

"Pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB, penabrak lampu hias Kayutangan Heritage telah datang ke kantor kami. Untuk identitas dari penabrak yaitu berinisial OC, warga Kecamatan Wagir Kabupaten Malang,"

"Dan saat kami tanya, ternyata yang bersangkutan ini tidak sengaja menabrak lampu hias. Istilahnya, kecelakaan tunggal," bebernya.

Dan dari hasil pertemuan dengan pihak DLH, bahwa si penabrak memiliki itikad baik dan sanggup mengganti rugi perbaikan lampu hias yang rusak tersebut.

"Jadi, si penabrak sanggup memperbaiki, dengan nilai biaya perbaikan sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Ini sedang kami proses untuk pernyataan kesanggupannya, dan besok si penabrak akan menandatangani pernyataan kesanggupan itu," ungkapnya.

Sambil menunggu pelaku penabrak menandatangani pernyataan, pihak DLH juga berkoordinasi dengan pembuat lampu hias tersebut.

"Kami juga masih koordinasi dengan workshopnya. Karena bahan dan materialnya dari pabrikan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu lampu hias yang berada di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat Kota Malang alami kerusakan.

Diketahui, lampu tersebut rusak hingga terlepas dari dudukannya usai ditabrak sebuah mobil.

Kejadian itu menjadi viral di media sosial. Berdasarkan postingan di media sosial, kejadian itu terjadi pada tanggal 27 November dini hari.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved