Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Ipda Nikson Buat Tetangga Lari Ketakutan
Kronologi polisi bunuh ibu kandung pakai gas elpiji 3 kg, Ipda Nikson bikin tetangga takut langsung kabur minta bantuan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kronologi polisi bunuh ibu kandung pakai gas elpiji 3 kg terungkap setelah peristiwa itu ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Pelaku adalah anggota Polres Metro Bekasi Kota bernama Ipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41).
Kejadian penganiayaan yang berujung penghilangan nyawa ini terjadi di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Pengakuan Sahabat Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Sosok Baik & Tidak Bersikap Aneh-aneh
Adapun korban bernama Herlina Sianipar (61) memiliki usaha warung kelontong di Cileungsi Bogor.
Insiden tragis itu terjadi pada Minggu (1/12/24) malam, di warung milik korban.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika Nikson pulang ke rumah.
"Dia pulang ke sini (Cileungsi) karena tinggal sama orang tuanya, ada sedikit cek-cok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ucap Rio kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (2/12/2024) melansir Tribunnews.com.
Dalam peristiwa tersebut, Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Selanjutnya, pelaku mengambil tabung gas LPG berukuran 3 kilogram yang ada di warung dan memukul ibunya sebanyak tiga kali.
Baca juga: Pelajar SMK Semarang yang Ditembak Polisi Ternyata 3 Orang, 1 Tewas 2 Luka-luka Kini Trauma Berat
Menurut Rio, seorang pembeli yang menyaksikan penganiayaan tersebut merasa ketakutan dan melarikan diri.
Pembeli itu kemudian memberitahu warga sekitar yang segera menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Rio.
Setelah melakukan penganiayaan, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap.
Namun, tidak lama kemudian, Nikson ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Bogor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram.
polisi bunuh ibu kandung
gas elpiji 3 kg
Propam Polda Metro Jaya
Polres Metro Bekasi Kota
penganiayaan
Ipda Nikson Pangaribuan
Ipda Nikson
Kabupaten Bogor
suryamalang
FAKTA Pemilik Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Bandung yang Dibakar Massa, Ternyata Aset MPR RI |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,1 M |
![]() |
---|
BIODATA Betinho Pemain Arema FC yang Dapat Kartu Merah Saat Lawan Persijap Jepara, Mantan PSS Sleman |
![]() |
---|
KEADAAN Rumah Sahroni Hancur Usai Digeruduk Massa, Brangkas Uang Dijarah dan Disebar Warga di Jalan |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 3 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.