UMK 2025 Wilayah Jatim
Rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang Prediksi Gaji sampai Rp 2,8 Juta, UMP Naik
Rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang prediksi gaji bila naik 6,5 persen seperti UMP, angka tertinggi sampai Rp 2,8 juta.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Intip rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang dengan prediksi gaji naik 6,5 persen seperti UMP nasional.
Diketahui Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional mengalami kenaikan 6,5 persen sehingga kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) diharapkan tidak di bawah persentase tersebut.
Namun angka 6,5 persen juga tidak bisa jadi jaminan sebab, nominal UMK akan ditentukan oleh Gubernur di masing-masing daerah berdasarkan rekomendasi Bupati atau Wali Kota.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik
Untuk menentukan rincian resmi UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang pemerintah daerah akan bekerja sama dengan dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Proses ini melibatkan negosiasi dan kajian mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Namun menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.
Berikut UMP Jawa Timur naik 6,5 persen
UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244
Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740.
Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.
Prediksi UMK Banyuwangi 2025
UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 = Rp 2.328.899
UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 = Rp 2.528.899
UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 = Rp 2.638.628
Melihat tren UMK Kabupaten Banyuwangi yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Banyuwangi 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Banyuwangi 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.810.138 atau naik Rp 171.510 dari UMK tahun 2024.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik
Prediksi UMK Jember 2025
UMK Kabupaten Jember tahun 2022 = Rp 2.355.662
UMK Kabupaten Jember tahun 2023 = Rp 2.555.662
UMK Kabupaten Jember tahun 2024 = Rp 2.665.392
Melihat tren UMK Kabupaten Jember yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Jember 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Jember 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.838.642 atau naik Rp 173.250 dari UMK tahun 2024.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kediri, Blitar, Trenggalek Prediksi Gaji Sampai Rp 2,5 Juta, UMP Jawa Timur Naik
Prediksi UMK Lumajang 2025
UMK Kabupaten Lumajang tahun 2022 = Rp 2.000.607
UMK Kabupaten Lumajang tahun 2023 = Rp 2.200.607
UMK Kabupaten Lumajang tahun 2024 = Rp 2.281.469
Melihat tren UMK Kabupaten Lumajang yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Lumajang 2025 juga akan naik.
Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Lumajang 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.429.764 atau naik Rp 148.295 dari UMK tahun 2024.
CATATAN:
Perlu diingat prediksi UMK Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.
Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas.
Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro Prediksi Gaji Sampai Rp 3 Juta, UMP Naik
Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.
Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur.
UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.
Demikian rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang dengan prediksi gaji naik 6,5 persen seperti UMP nasional.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi
UMK Kabupaten Banyuwangi 2025
UMK Banyuwangi 2025
UMK Jember 2025
UMK Lumajang 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Jember
Kabupaten Lumajang
suryamalang
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.