Ambulance Ditabrak KA di Kediri
Identitas Korban Kecelakaan Maut KA Matarmaja dari Malang Vs Ambulance di Kediri, Evakuasi Tuntas
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan KA Matarmaja Vs Ambulance di perlintasan kereta api tanpa palang pintu adalah sopir ambulans Suzuki APV
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Identitas korban dalam kecelakaan maut KA Matarmaja Vs Ambulance RS Gambiran di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12/2024) telah diketahui.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu adalah sopir ambulans Suzuki APV dengan nomor polisi AG 8749 AC.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Jodi Indrawan, mengungkapkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.57 WIB.
Korban adalah sopir ambulans, Mohamad Ali Mustopa (29), warga Desa Petok, Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka parah di kepala dan tangan kanan.
"Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan kanan," jelas AKP Jodi.
Ambulans tersebut sebelumnya mengantar jenazah warga Desa Nyawangan ke rumah duka dan sedang dalam perjalanan kembali ke RSUD Gambiran Kediri.
Menurut keterangan saksi, ambulans tidak berhenti untuk memastikan keamanan sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Naas, KA Matarmaja relasi Malang–Jakarta melintas dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Tabrakan tersebut membuat ambulans tersangkut di bagian depan lokomotif, menyebabkan mesin kereta api mati dan perjalanan terganggu. Ambulans mengalami kerusakan parah pada bodi kanan, kaca belakang kiri pecah, dan ban kiri belakang meletus.
"Ambulans bergerak dari arah Barat ke Timur dan diduga sopir kurang memperhatikan kondisi sekitar saat melintas di rel kereta. Tabrakan terjadi saat KA Matarmaja melintas dari arah Selatan menuju Utara," tambah AKP Jodi.
Usia kejadian itu, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Gambiran Kediri, sementara ambulans telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut insiden ini.
AKP Jodi menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan keamanan sebelum melintasi rel kereta api untuk menghindari kejadian serupa," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.