Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024

HASIL Real Count Pilkada Pasuruan & Probolinggo, Mas Rusdi-Gus Shobih & Gus Haris-Lora Fahmi Menang

Ini hasil akhir Real Count Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 yang dimenangkan oleh pasangan Mas Rusdi-Gus Shobih. Kabupaten Probolinggo menang siapa?

Penulis: Galih Lintartika | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/GALIH LINTARTIKA
KPU Kabupaten Pasuruan menyerahkan berita acara dalam rapat pleno penetapan hasil di Hotel Surya, Prigen. 

“Dan allhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar, tanpa ada kendala, termasuk tidak ada kejadian khusus atau keberatan saksi dalam rekapitulasi ini,” urainya.

Disampaikannya, setelah ini, pihaknya akan membawa hasil rapat pleno ini ke rapat pleno KPU Provinsi Jawa Timur yang akan digelar akhir pekan ini.

Baca juga: UPDATE Hasil Real Count KPU Jember, Gus Fawait-Djoko 588.761 Suara, Khofifah-Emil 723. 833 Suara

“Setelah rapat pleno Provinsi selesai, menunggu penetapan MK, jika tidak ada gugatan, maka maksimal 3 hari kami akan tetapkan Bupati dan Wabup terpilih,” tutupnya.

Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024

Sementara itu, di Pilkada Kabupaten Probolinggo, perolehan hasil quick count dengan Real Count Pilkada Kabupaten Probolinggo tidak jauh berbeda.

Pasangan nomor urut 02 menang telak dari hasil rekapitulasi.

Kemenangan pasangan Gus dr Muhammad Haris-Lor Fahmi AHZ dipastikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/12/2024).

Pasangan Gus Haris - Lora Fahmi memperoleh sebanyak 492.212 suara atau 85,55 persen.

Sementara, pasangan nomor urut 01, Zulmi Noor Hasani-Abd.

Baca juga: Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi

Rasit memperoleh 118.827 suara atau 19,45 persen.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, jumlah tersebut diperoleh dari total jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 627.691 orang.

"Dari jumlah itu, 611.039 suara dinyatakan sah. Sedangkan 16.652 suara dinyatakan tidak sah dan alhamdulilah proses rekapitulasi yang dilakukan sejak kemarin sudah selesai tanpa ada hambatan," kata Aliwafa.

Setelah penetapan hasil perolehan suara, lanjut Aliwafa, langkah berikutnya pihaknya tinggal menunggu adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Kami belum bisa memastikan dan juga tidak bisa menentukan kapan hal tersebut dapat dilakukan.

Kalau memang ada, kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register," tukas Aliwafa. (Galih Lintartika/Fades Ahsan)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved