Berita Malang Hari Ini

Kasus Guru Ropi'an dan Murid di Dampit Malang Berujung Damai, Orangtua Resmi Cabut Laporan Polisi

Mediasi berjalan lancar, bahkan antara Rupi'an dan pelapor saling berpelukan di ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Malang, Senin (9/12/2024)

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kasus Guru Rupian yang dilaporkan ke polisi di kabupaten Malang Berujung damai. Rupi'an (jas merah) dan ayah murid saling berpelukan dalam proses mediasi, Senin (9/12/2024) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus guru yang dipolisikan muridnya di SMP Dampit, Kabupaten Malang berujung damai.

Hari ini, Senin (9/12/2024), Rupi'an (55) guru yang dipolisikan bersama orang tua DE (14) hadir dalam mediasi yang digelar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Baca juga: Dugaan Guru Tampar Siswa di Dampit Kabupaten Malang, Pihak Pelapor Disebut Akan Cabut Laporannya

Tak hanya itu, pihak kepolisian turut mengundang intansi terkait mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kementerian Agama, serta perangkat desa yang ditempati sekolah tersebut.

Proses mediasi berlangsung di ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Malang.

Mediasi berjalan lancar, bahkan antara Rupi'an dan pelapor saling berpelukan.

Panit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana Maha mengatakan, pihak pelapor yakni orang tua DE sudah mencabut laporan sejak Jumat (6/12/2024) lalu.

Kedatangan mereka bertujuan untuk damai tanpa ada tuntutan apa pun, termasuk ganti rugi senilai Rp 70 juta.

"Tanggal 6 kemarin, pelapor dan terlapor datang ke kami, menyampaikan kedua pihak sudah berdamai tanpa ada tuntutan apa pun," kata Erlehana ketika dikonfirmasi.

Erlehana menjelaskan, dalam mediasi juga membahas terkait pencegahan ke depannya di dunia pendidikan agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Jadi harapanya ke depanya itu akan ada koordinasi lagi bagiamana dari awal kita menangani terkait pelaporan yang melibatkan guru maupun murid," tandasnya.

Sementara itu, ibu murid yakni JM (32) menyampaikan pertimbangan mencabut laporan karena ia turut memikirkan pendidikan anaknya dan untuk menjaga nama baik dunia pendidikan.

"Saya juga memikirkan pendidikan ke depannya terus ke depannya pendidikan di Malang Raya gimana. Tapi alhamdulillah tadi sudah disampaikan semua biar sama-sama menjaga nama baik pendidikan," imbuh JM.

Setelah kasus ini berakhir, JM berharap tidak ada kejadian serupa lagi.

Harapan selanjutnya, jika memang murid ada salah hendaknya bisa dibicarakan baik-baik.

JM menuturkan, setelah kejadian ini, DE sempat mengalami trauma.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved