Balita Jombang Tewas Diracun

FAKTA BARU Balita Jombang Tewas Diracun Saat Ibunya Tidur Bareng Pacar, Ada Unsur Balas Dendam

Berikut ini fakta kronologi lengkap seorang balita di Kabupaten Jombang tewas diduga diracun oleh pacar ibunya yang bersekongkol dengan sepupu korban.

|
Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
Polres Jombang menunjukkan barang bukti yang dipakai membunuh balita jombang dengan racun tikus di Mapolres Jombang, Jumat (13/12/2024). 

Dari hasil autopsi, penyebab korban meninggal karena terdapat kekerasan benda tumpul di kepala.

Dan juga diindikasikan mengalami keracunan.

"Hasil laboratorium masih kami proses. Kami akan menyampaikan apabila hasil lab itu sudah keluar," katanya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, AZ, keponakan korban ini sudah mengenal ibu korban sejak 2 bulan yang lalu.

Pelaku AZ ini disebut punya rasa dendam karena ibu korban dianggap sering mengeluarkan bahasa yang membuat AZ sakit hati.

"Sehingga, dua orang pelaku ini punya dasar yang sama yakni dendam terhadap ucapan. Dan juga, pelaku utama sendiri ketika bertengkar dengan ibu korban selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," tukasnya.

Kini, JP dan juga AZ harus mendekam di jeruti besi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dua terduga pelaku ini kami jerat dengan pasal perlindungan anak pasal 338. Pelaku dapat dihukum hukuman mati, seumur hidup, maupun paling lama 20 tahun penjara. Karena kami masukkan pasal pembunuhan berencana juga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga dianiaya, balita di Kabupaten Jombang yang baru berusia 3,5 tahun meninggal dunia. Jasad bayi tersebut kini masih berada di Ruang Paviliun Kenanga Instalasi Kedokteran Forensik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Diketahui, TA bayi asal Kecamatan Mojoagung, Jombang yang belum genap berusia 4 tahun itu tidak bisa lama hidup di dunia karena meninggal dunia diduga dianiaya.

Dari informasi yang dihimpun SURYA, penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang pada hari Rabu (11/12/2024).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved