Nota Pembelaan Gus Mudhlor Sebanyak 469 Lembar, Nama Sopirnya Disebut
Ada banyak materi yang disusun untuk menyangkal tudingan Gus Muhdlor yang dituding selama tiga tahun terima dana Rp 50 juta per bulan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Tim pengacara Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor secara getol membela kliennya.
Ada banyak materi yang disusun untuk menyangkal tudingan kliennya yang dituding selama tiga tahun terima dana Rp 50 juta per bulan.
Setidaknya, nota pembelaan yang disusun ada sebanyak 469 lembar.
Tim pengacara menekankan beberapa poin penting.
Mereka menegaskan bahwa Gus Muhdlor, sebagai bupati, tidak memiliki wewenang untuk memungut pajak atau menentukan siapa yang berhak menerima insentif.
Pengacaranya, Mustofa Abidin, menjelaskan, bahwa Pasal 12f mengatur, seseorang bisa dipidana jika memiliki wewenang untuk menentukan dan membayar intensif.
"Klien kami tidak memiliki wewenang tersebut," kata Mustofa Abidin.
Pun soal tudingan penerimaan uang Rp50 juta per bulan. Menurut Abidin, tidak didukung bukti.
"Tidak ada saksi yang melihat Ari Suryono atau Siska Wati memberikan uang langsung kepada Gus Muhdlor," tegasnya.
Namun, Abidin mengakui bahwa sopir Gus Muhdlor, Ahmad Masuri, memang beberapa kali menerima uang dari Mantan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono, Mantan Kasubag Umum dan Siska Wati, Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Masuri menerima Rp15 juta sebanyak tiga kali dari Ari Suryono, dan Rp20 juta dari Siska Wati," sebut Abidin.
Pemberian pertama terjadi saat Ramadhan, di rumah Ari Suyono.
Setelah itu, Masuri kemudian meminta lagi dana untuk yang mengatakan untuk kegiatan bupati.
Lalu meminta lagi yang kemudian diberikan. Siska Wati senilai Rp20 juta.
"Uang tersebut untuk kepentingan pribadi Masuri." ungkap Abidin.
Lebih lanjut, Abidin mengungkapkan bahwa Masuri juga menerima kiriman pulsa Rp500.000 per bulan dari Ari Suryono.
Sebab Ari Masuri sering membocorkan kegiatan Gus Muhdlor kepada Ari Suyono.
Temuan Kerangka Manusia di Pesisir Sidoarjo , Jasad Perempuan 39 Tahun |
![]() |
---|
Warga Kecamatan Waru Sidoarjo Nikmati Manfaat Pasar Murah dari Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Gamelan Sekolah, Kejari Magetan Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka |
![]() |
---|
Ada 400 Biro Haji Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk Agen Travel Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di RSUD Karsa Husada Batu, Belasan Orang Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.