Berita Viral

Masih Ingat dengan Predator Reynhard Sinaga? Nasibnya Kini Jadi Target Narapidana Lain di Penjara

Masih ingat dengan predator Reynhard Sinaga yang kasusnya sempat menggemparkan Indonesia? Jadi target penyerangan napi lain di penjara di Inggris.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Masih Ingat dengan Predator Reynhard Sinaga? Nasibnya Kini Jadi Target Narapidana Lain di Penjara 

SURYAMALANG.COM - Masih ingat dengan predator Reynhard Sinaga yang kasusnya sempat menggemparkan Indonesia? 

Lama tak terdengar kabarnya setelah masuk penjara, kini diberitakan Raynhard Sinaga jadi target penyerangan. 

Diberitakan Reynhard Sinaga diserang secara brutal oleh narapidana lain di penjara tempat dia menjalani hukuman.

Pria itu merupakan narapidana kasus pelecehan seksual di Inggris.

Mengutip LBC via Kompas.com pada Minggu (15/12/2024), Reynhard diduga diserang oleh tahanan lain yang main hakim sendiri.

Diketahui, Reynhard Sinaga dihukum karena 136 kasus pemerkosaan/pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.

Kasus tersebut menjadi yang terburuk di Inggris.

Bahkan Reynhard juga disebut sebagai salah satu predator seksual terburuk di Inggris.

Nasib Terkini 'Predator' Reynhard Sinaga
Nasib Terkini 'Predator' Reynhard Sinaga (Kompas.com)

Baca juga: Viral Santri Dibakar Pakai Bensin di Ponpes di Boyolali, Pelaku Kakak Santri Lain yang Bertamu

Tak heran jika Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun.

Ketika dipenjara, Reynhard dipukuli dan mengalami cidera serius dalam serangan di penjara HM Wakefield pada Juli.

"Reynhard sombong dan dibenci secara universal.

Ia menjadi target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata seorang sumber kepada wartawan.

"Ia hampir saja mengalami cedera yang sangat serius.

Kini ia dalam bahaya," terangnya.

Namun, serangan itu berhasil dihentikan oleh penjaga penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved