Berita Gresik Hari Ini

Polres Gresik Menyita Ratusan Botol Miras yang Disimpan di Dalam Rumah di Menganti

Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Gresik menggerebek sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polres Gresik
Polres Gresik mengamankan ratusan miras di sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (19/12/2024). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Gresik menggerebek sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Polres Gresik mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelaku yang terbukti menjual miras.

Pelaku diketahui berinisial YPW seorang warga Desa Hulaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai jenis miras yang disimpan di rumah pelaku.

Polisi berhasil menyita berbagai merek miras. Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mengamankan sebuah KTP milik pelaku YPW.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras dan berbagai tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Kami berharap masyarakat turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Baca juga: Razia di Sejumlah Kafe di Bungah dan Dukun Gresik, Puluhan Botol Miras Disita Petugas

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved