UMK 2025 Wilayah Jatim
UMK Kota Malang SPSI Respon Positif UMK Kota Malang 2025
UMK Kota Malang dipatok senilai Rp 3.507.693. Kota Malang berada di urutan ketujuh dari 38 kota atau kabupaten lainnya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Dinas akan memberikan sosialisasi kepada para pekerja dan pelaku usaha awal pekan depan.
Merespon kenaikan UMK ini, Arif mengimbau agar perusahaan taat aturan. Ia juga mengatakan bahwa pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya bisa mengadu ke dinas di Mal Pelayanan Publik.
"Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut, bisa nanti ke provinsi atau langsung ke kementerian," katanya.
Dijelaskan Arif, kenaikan UMK saat ini memilik mekanisme yang berbeda. Usulan kenaikan UMK saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mekanisme sebelumnya, kenaikan diusulkan dari daerah, kota atau kabupaten.
"Jadi mau tidak mau ya kami harus menerima karena sudah ditetapkan. Kota Malang peringkat tujuh di Jawa Timur. Maksud kami lebih baik dari nilai-nilai yang lain. Kami tidak bisa menyamakan dengan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo," katanya.
Arif juga menjelaskan rencana Pemkot Malang untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya pada 2025.
Ditargetkan nilai investasi pada 2025 bisa mencapai Rp 2,3 triliun.
Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Malang.
Pada 2024 ini, hingga triwulan ketiga, Arif menyatakan nilai investasi yang sudah masuk telah mencapai Rp 2,1 triliun.
Kemungkinan nilainya akan bertambah hingga tutup tahun. Pada 2023, secara keseluruhan nilai investasi dalam setahun mencapai Rp 2,1 triliun.
"Kami segerakan membuka investasi. Maka pada 2025, kami akan menaikan lagi investasi Kota Malang untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Itu langkah yang kami tempuh, termasuk membuka job fair," ujar Arif.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia di Kota Malang telah menyatakan mengikuti keputusan pemerintah yang menaikan upah minimum kota sebanyak minimal 6,5 persen.
Sekretaris Apindo Kota Malang, Sandy Mario Lanza mengatakan, meskipun kenaikan itu dianggap cukup berat namun pelaku usaha di Kota Malang menerimanya.
Alasan menerima kenaikan 6,5 persen tersebut karena sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Apindo Kota Malang juga meyakini bahwa angka 6,5 persen itu bukan angka gaib.
Daftar Resmi Gaji UMK 2025 Mojokerto dan Pasuruan Naik hingga 7 Persen Rp 3,3 - 4,8 Juta |
![]() |
---|
Rincian Resmi UMK 2025 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Gak Sampai 6,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Pupus |
![]() |
---|
UPDATE Daftar UMK 2025 38 Daerah di Jawa Timur: Mojokerto Gresik Rp 4,8 Juta, Malang Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR UMK Kota/Kabupaten Jatim 2025, Tertinggi Surabaya Tak Tembus Rp 5 Juta, Terendah Situbondo |
![]() |
---|
RESMI! Daftar UMK 2025 38 Kota/Kab di Jawa Timur: Surabaya Rp 4,9 Juta, Ponorogo Madiun Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.