Syuting Iklan Abal-abal di Surabaya, Model Direkam Diam-diam saat Ganti Baju, Videonya Dijual Pelaku

Syuting Iklan Abal-abal di Surabaya, Model Direkam Diam-diam saat Ganti Baju, Videonya Dijual Pelaku

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Pelaku S dan N digelandang oleh Anggota Tim Siber Dirtipidsiber Polda Jatim 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua pelaku agensi pembuatan iklan yang diduga menjual konten video casting para wanita calon modelnya, ternyata memasang kamera tersembunyi (hidden camera) di dalam kamar ganti yang telah disediakan.

Kemudian, momen saat si wanita calon model yang sedang berganti pakaian di dalam ruangan kamar ganti tersebut, direkam secara diam-diam.

Video yang merekam konten lekuk tubuh dari calon model berganti pakaian tersebut disimpan lalu dijual edarkan oleh kedua pelaku.

Nah, para pelaku yang ditangkap Dirtipidsiber Polda Jatim itu, berinisial S dan N.

Mereka memanfaatkan sebuah kamar apartemen di kawasan Surabaya Barat untuk menjalankan praktik 'kotor' tersebut.

Ternyata, mereka telah membuka agensi abal-abal pembuatan iklan produk jajanan terkenal untuk mencari wanita sebagai talent atau model pemeran video iklannya, sejak tahun 2015. Dan berlangsung delapan tahun kemudian, hingga tahun 2023.

"Yang melaporkan ada sekitar 5 orang. Inisial S dan N. Masih diperiksa terus didalami. Lokasi casting di Surabaya, di sebuah apartemen," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Mapolda Jatim, kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, diperkirakan sudah ada ratusan wanita yang menjadi korban perekaman video konten bermuatan 'syur' yang dilakukan kedua pelaku.

Para wanita itu ditipu untuk menjalani serangkaian tahapan casting; berganti pakaian dan berpose menantang, berkedok akan dipekerjakan sebagai model pemeran tayangan iklan produk jajanan.

"Menurut pemeriksaan sementara, korbannya ratusan orang. Kriteria korban, akan kami sampaikan pada saat rilis nanti."

"Ratusan korban itu, dari 2015-2023. Iming-imingnya pekerjaan sebagai seorang model, kurang lebih itu. Gak ada (dapat uang)," katanya.

Oleh karena itu, Dirmanto menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban eksploitasi dari kedua pelaku untuk bisa melapor ke SPKT Mapolda Jatim.

"Kami mengimbau pada masyarakat yang menjadi korban, silahkan melapor."

"Kami akan tindaklanjuti. Betul-betul kami akan lindungi yang bersangkutan," pungkasnya.

Pengembangan penyidikan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan oleh Anggota Tim Siber Dittipidsiber Polda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved