KPK
JELANG Kongres PDIP 2025 Hasto Kristyanto Tersangka, Yasonna Dicekal KPK hingga Jokowi Angkat Suara
Menjelang Kongres PDIP rencananya digelar April 2025, Sekjen Hasto Kristyanto berstatus tersangka dan Yasonna Laoly dicekal ke luar negeri oleh KPK.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
JELANG Kongres PDIP 2025, Hasto Kristyanto Tersangka dan Yasonna Dicekal KPK hingga Jokowi Angkat Suara
SURYAMALANG.COM – Menjelang Kongres PDIP 2025 rencananya digelar pada April 2025, Sekjen Hasto Kristyanto berstatus tersangka dan Yasonna Laoly dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024).
KPK juga mencekal Hasto bepergian keluar negeri. Begitu juga kader PDIP lainnya, Yasonna H Laoly
Keduanya dicekal bepergian keluar negeri oleh KPK karena kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Terpilih 2019-2024.
Soal penetapan tersangka Hasto, Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi) yang baru saja dipecat PDIP pun turut angkat suara.
Melihat dua kader PDIP tersebut dicekal keluar negeri, dan Hasto ditetapkan sebagai tersangka, pengamat politik Adi Prayitno pun menyarankan supaya partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu menyolidkan diri.
Adapun Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menilai penetapan tersangka terhadap Hasto menunjukkan partainya sedang diacak-acak.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDI Perjuangan Tunggu Informasi Resmi KPK
Ronny sekaligus mengonfirmasi pernyataan Megawati yang menyebut PDIP akan diganggu menjelang kongres tahun depan.
"Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan," ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Hasto Kristiyanto tersangka suap
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Kader Tak Ikut Menangkan Calon PDI Perjuangan di Pilkada 2024 dapat Sanksi Berat
Setyo menjelaskan penetapan tersangka Hasto didasari oleh kecukupan bukti. Tidak ada pengaruh dari luar dalam penetapan tersebut.
"Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan, dihadiri oleh semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Keputusan diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik tersebut," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.