KPK Buru Harun Masiku
PENGAKUAN Donny Tri Istiomah Orangnya Hasto Dititipi Harun Masiku Rp 400 Juta, Kini Jadi Tersangka
Sosok Donny Tri Istiomah seorang kepercayaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengaku pernah dititipi uang Rp 400 juta oleh Harun Masiku.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
PENGAKUAN Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiomah Dititipi Harun Masiku Rp 400 Juta
SURYAMALANG.COM – Sosok Donny Tri Istiomah merupakan salah satu orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku pernah dititipi uang Rp 400 juta oleh Harun Masiku.
Donny menyampaikan pengakuan itu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Februari 2020 atau empat tahun lalu.
Kini, KPK menyandangkan status tersangka kepada Donny Tri Istiomah Bersama dengan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto dan Donny ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu Anggota DPR yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku.
“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dengan bukti yang dimiliki penyidik, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024, dengan tersangka Donny Tri Istiqomah.
Keduanya dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga: JELANG Kongres PDIP 2025 Hasto Kristyanto Tersangka, Yasonna Dicekal KPK hingga Jokowi Angkat Suara
KPK pernah memeriksa Donny sebagai saksi dalam kasus ini pada 12 Februari 2020.

Ia mengaku kepada penyidik KPK pernah dititipi uang senilai Rp 400 juta untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Uang tersebut didapatkan dari staf DPP PDIP, Kusnadi.
"Saya sudah kasih keterangan ke penyidik, memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya," kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Februari 2020.
Donny mengatakan, uang yang dititipkan kepadanya akan diserahkan ke anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful, sebelum nanti diserahkan ke Wahyu.
Ia membantah bila Hasto ikut dalam praktik suap sebagai penyandang dana.
"Oh saya enggak ada, enggak mungkin lah sekjen digembol-gembol bawa uang kan?" ujarnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDI Perjuangan Tunggu Informasi Resmi KPK
Hasto Kristiyanto
Donny Tri Istiomah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Harun Masiku
KPK Buru Harun Masiku
SURYAMALANG.COM
Setyo Budiyanto
Wahyu Setiawan
PDI Perjuangan
KUMPULAN 25 Ucapan Maulid Nabi 2025 dalam Bahasa Inggris, Cocok Dijadikan Status WhatsApp, IG, X, FB |
![]() |
---|
Kota Batu ‘Soft Spoken’, Pemkot Batu Gelar Doa Bersama Sekaligus Deklarasi Damai |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penjarahan Rumah Mewa Eko Patrio Versi Satpam, Ada 3 Gelombang Massa Datang Bergantian |
![]() |
---|
Kondisi Bayi 5 Bulan Pasien Hidrosefalus dari Wajak Kabupaten Malang Pasca Operasi, Terus Membaik |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Gedung DRPD Kota Malang, Antisipasi Aksi Demo Pagi Ini, Polisi Janji Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.