KPK Buru Harun Masiku

PENGAKUAN Donny Tri Istiomah Orangnya Hasto Dititipi Harun Masiku Rp 400 Juta, Kini Jadi Tersangka

Sosok Donny  Tri Istiomah seorang kepercayaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengaku pernah dititipi uang Rp 400 juta oleh Harun Masiku.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Donny Tri Istiomah dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka suap PAW Harun Masiku oleh KPK. 

PENGAKUAN Orang Kepercayaan Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiomah Dititipi Harun Masiku Rp 400 Juta

SURYAMALANG.COM – Sosok Donny  Tri Istiomah merupakan salah satu orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku pernah dititipi uang Rp 400 juta oleh Harun Masiku.

Donny menyampaikan pengakuan itu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Februari 2020 atau empat tahun lalu.

Kini, KPK menyandangkan status tersangka kepada Donny Tri Istiomah Bersama dengan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto dan Donny ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu Anggota DPR yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK (Hasto) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Dengan bukti yang dimiliki penyidik, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024, dengan tersangka Donny Tri Istiqomah.

Keduanya dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: JELANG Kongres PDIP 2025 Hasto Kristyanto Tersangka, Yasonna Dicekal KPK hingga Jokowi Angkat Suara

KPK pernah memeriksa Donny sebagai saksi dalam kasus ini pada 12 Februari 2020.

Menjelang Kongres PDIP 2025, Sekjen Hasto Kristyanto tersangka dugaan suap, Yasonna Laoly dicekal KPK hingga Jokowi angkat suara.
Menjelang Kongres PDIP 2025, Sekjen Hasto Kristyanto tersangka dugaan suap, Yasonna Laoly dicekal KPK hingga Jokowi angkat suara. (Kolase Kompas.com)

Ia mengaku kepada penyidik KPK pernah dititipi uang senilai Rp 400 juta untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang tersebut didapatkan dari staf DPP PDIP, Kusnadi.

"Saya sudah kasih keterangan ke penyidik, memang saya dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya," kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 12 Februari 2020.

Donny mengatakan, uang yang dititipkan kepadanya akan diserahkan ke anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful, sebelum nanti diserahkan ke Wahyu.

Ia membantah bila Hasto ikut dalam praktik suap sebagai penyandang dana.

"Oh saya enggak ada, enggak mungkin lah sekjen digembol-gembol bawa uang kan?" ujarnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDI Perjuangan Tunggu Informasi Resmi KPK

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved