Arema FC Geram dengan Arema Indonesia, PT AABBI Bakal Siapkan Langkah Hukum Setelah Somasi Kedua

Arema FC Geram dengan Arema Indonesia, PT AABBI Bakal Siapkan Langkah Hukum Setelah Somasi Kedua

SURYAMALANG.COM
Logo Arema Indonesia dan Arema FC. 

Asprov PSSI Jatim juga mendapatkan somasi. Sehingga nama Arema yang tercantum dalam tiga tim itu diganti dengan xxxxx.

Akademi Arema Ngunut, Arema Indonesia, dan Arema FC.
Akademi Arema Ngunut, Arema Indonesia, dan Arema FC. (SURYAMALANG.COM)

Dualisme Arema Kian Panas

Manajemen Arema Indonesia berencana untuk menggugat balik PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) perusahaan yang menaungi Arema FC.

Hal ini setelah PT AABBI melakukan somasi kepada tiga klub, yakni Akademi Arema Ngunut, SSB Putra Arema, dan Arema Indonesia.

Bahkan somasi ini dilakukan untuk kedua kalinya kepada Arema Indonesia setelah somasi pertama tertanggal 12 Desember 2024 tidak mendapatkan jawaban.

Somasi ini berkaitan dengan lisensi sah penggunaan nama Arema di kancah sepak bola Indonesia.

PT AABBI telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.

Munculnya kembali persoalan penggunaan nama Arema di kancah sepak bola Indonesia ini tak lain karena Asprov PSSI Jawa Timur, menghapus nama Arema di klub yang menjadi anggotanya.

Seperti diketahui, hingga kini sengkarut dualisme Arema memang belum tuntas. Arema FC berlaga di Liga 1, sedangkan Arema Indonesia main di Liga 4.

Saat SURYAMALANG.COM melakukan konfirmasi kepada manajemen Arema Indonesia melalui kuasa hukumnya, Erpin Yuliono, membenarkan bahwa mereka telah mendapatkan surat perihal somasi tersebut.

"Kami di somasi benar."

"Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (28/12/2024).

Erpin Yuliono menjelaskan bahwa Arema Indonesia akan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Yakni dengan membalas surat somasi tersebut hingga ke Pengadilan Niaga Surabaya.

Langkah hukum ini dipilih, setelah Arema Indonesia merasa PT Arema Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved