Kasus PMK di Jatim

UPDATE Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Telah Ditemukan 6.072 Kasus yang Sebabkan 282 Ternak Mati 

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani menegaskan bahwa sejauh ini telah ada 6.072 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh-Pramita Kusumaningrum
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani dan salah satu sapi di Dusun Setutup Desa Jimbe Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo tetiba ambruk  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani menegaskan bahwa sejauh ini telah ada 6.072 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Jatim. 

Jumlah tersebut merupakan kasus yang terlapor dalam kurun waktu dua bulan terakhir yaitu November-Desember 2024.

Menurutnya kasus PMK mulai merebak di Jatim dan beberapa provinsi di Indonesia sejak akhir tahun 2024 lalu. 

“Total kasus PMK yang telah terlaporkan di Jawa Timur selama dua bulan terakhir November-Desember 2024 adalah sebanyak 6.072 kasus dan sebanyak 282 ekor diantaranya terlaporkan mati,” kata Indyah, pada Harian Surya, Jumat (3/1/2025). 

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa rata-rata laporan kasus PMK di Jawa Timur pada bulan Desember bahkan telah mencapai di atas 100 kasus per hari. 

Dari 38 kabupaten kota di Jatim, yang terlapor telah terjangkit PMK telah mencapai 30 kabupaten kota.

Mulai dari Kabupaten Kediri, Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso.

Selain itu juga Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo dan juga Kabupaten Blitar.

“Gejala klinis dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah berikut adanya kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka, adanya air liur yang berlebihan, terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kendang,” kata Indyah.

Selain itu juga terjadi Lepuh/vesikel dan atau erosi di dalam mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak kaki dan/atau pada puting susu, demam tinggi mencapai 410C. 

“Dan yang sering terjadi Hewan yang terjangkit PMK terlihat lemas karena dalam keadaan sakit dan lebih sering berbaring, sehingga terjadi penurunan produksi susu (pada sapi perah) yang drastis,” imbuhnya.

Sejumlah langkah yang dilakukan, Dinas Peternakan Jawa Timur adalah melakukan sosialisasi dan vaksinasi.

Pihaknya juga melakukan pengobatan bagi hewan yang sakit.

“Kita mulai aktif melakukan komunikasi memberikan informasi dan Edukasi kepada peternak. Selain itu kami juga melakukan pengobatan pada ternak sakit dan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat,” jelas Indyah.

Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemprov Jatim juga melakukan pengamanan dengan menerapkan pengaturan lalu lintas ternak. Dimana ternak yang keluar masuk Jatim dilakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved