Kota Malang Patok Target Pajak Mencapai Rp 846 Miliar pada Tahun 2025
Badan Pendapatan Daerah Kota Malang mulai memasang strategi untuk merealisasikan capaian target pajak sebanyak Rp 846 miliar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Badan Pendapatan Daerah Kota Malang mulai memasang strategi untuk merealisasikan capaian target pajak sebanyak Rp 846 miliar.
Strategi yang coba digali berada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, berharap potensi opsen pajak tersebut mampu memperkuat langkah Pemkot Malang dalam menggencarkan dan mengoptimalkan implementasi program-program prioritas 2025 nanti.
"Insya Allah program program prioritas bisa dilaksanakan dengan adanya tambahan opsen pajak bermotor di provinsi yang sekarang ke Kota Malang ini," tandasnya.
Target pajak daerah pada 2025 untuk PBB sebesar Rp 73 miliar, pajak BPHTB sebesar Rp 220 miliar, PBJT sebesar Rp 341 miliar, pajak reklame Rp 24 miliar, pajak air tanah Rp 3,5 miliar, pajak kendaraan bermotor Rp 126 miliar, pajak BBNKB Rp 57 miliar.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, potensi dari kedua sektor itu bisa mencapai hampir Rp200 miliar. Pemkot Malang mendapat opsen pajak kendaraan bermotor. Pemkot Malang akan mendapatkan alokasi lebih tinggi daripada Pemprov Jawa Timur.
"Nilai itu baru kurang lebih 55 persen," katanya, Sabtu (4/1/2025).
Handi mengingatkan agar warga Kota Malang yang menunggak pajak kendaraan bisa tertib membayar. Hal itu dikarenakan opsen pajak kendaraan bermotor menjadi PAD terbesar kedua Kota Malang saat ini. Bapenda juga akan memberikan hadiah umroh bagi yang membayar pajak kendaraan dengan tertib.
"Strategi itu untuk menarik kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya," ungkapnya.
Pada 2024, Pemkot Malang mencatat capaian realisasi pajak daerah mencapai Rp 632 miliar lebih. Capaian angka ini lebih tinggi dibanding waktu yang sama pada tahun sebelumnya. pada 2023, capaian pajak daerah di angka Rp 610 miliar. Targetnya hingga tutup tahun 2024 sebesar Rp 845 miliar.
Kepala Bidang Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana mengatakan, ada empat jenis pajak yang memengaruhi meningkatnya pendapatan pada 2024 yakni pajak restoran, listrik, reklame, dan parkir.
Berkaca pada tahun lalu, dua kategori pajak yang sulit terealisasi yaitu pajak hiburan dan air tanah. Pajak hiburan baru terealisasi RP 10 miliar dari target Rp 206 miliar. Sementara pajak air tanah baru terealisasi Rp 2,9 miliar dari target Rp 6 miliar.
Politisi dari Fraksi PKS, DPRD Kota Malang, Rokhmad mendorong agar Pemkot Malang aktif menyosialisasikan opsen PKB dan BBNKB ke masyarakat. Ia juga mengatakan perlunya menyusun kebijakan strategis yagn dapat mendorong realisasi pajak seperti peningkatan basis pajak, intensif kepatuhan, dan tax amnesty.
"Berdasarkan realisasi yang masih jauh dari harapan, kami mendorong agar Pemkot malang perlu melakukan perencanaan yang matang dan terukur. Pemkot Malang harus bisa menyusun formula karena ketercapaian PAD berdampak besar terhadap keberlangsungan pembangunan Kota Malang," ujarnya.
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.