Video Viral Camat Surabaya

BREAKING NEWS : Camat Asemrowo Datangi Polda Jatim untuk Buat Laporan, Buntut Video Viral

Khusnul Amin membuat laporan ke Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025) siang didampingi oleh kuasa hukum pribadI

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Rombongan Camat Asemrowo Surabaya saat tiba di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin bakal membuat laporan di Mapolda Jatim terkait viralnya video amatir yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita ruang kantornya, beberapa waktu lalu. 

Khusnul Amin membuat laporan ke Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025) siang. 

ia mengaku didampingi oleh kuasa hukum pribadi untuk mengurus proses pelaporan hukum kasus ini. 

"Saya masih perjalanan (ke Mapolda Jatim). Saya sementara ini didampingi kuasa hukum pribadi," ujarnya saat dihubungi pada Jumat (10/1/2025). 

Diberitakan sebelumnya, khusus mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya. 

Khusnul Amin menyebutkan satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut UU Nomor 1 Tahun 2024 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 "Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni, Fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian," katanya Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/1/2025).

Pada video ini, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya. Sebuah tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut.


Khusnul menganggap hal ini sebagai fitnah. 

Sekadar diketahui, sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya.

Belakangan diketahui bahwa Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025) lalu.

Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga.

Warga ini merupakan perwakilan pemilik Bangunan Liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol-PP Asemrowo.

"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.

"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.


Menurut Khusnul, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan meminta pembatalan proses penertiban.

"Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved