Cek Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Sesuai Daya: 450, 900, 1.300, 2.200 VA

Cek batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen sesuai Daya: 450, 900, 1.300, 2.200 VA

Canva.com/Ilustrasi
ILUSTRASI- Cek batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen sesuai Daya: 450, 900, 1.300, 2.200 VA 

'Dan untuk nomor token transaksi pembelian token yang ke-1 dan seterusnya maka saat diinput ke kWh meter akan tertera usang (kadaluarsa) dan tidak dapat diinput ke kWh meter' jelas PLN.

'Mohon untuk selanjutnya tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama ya Kak' imbuh PLN.

Baca juga: Diskon 50 Persen Token Listrik Daya 450 VA hingga 2.200 VA Selama Januari-Februari 2025

Dalam akun resmi X (Twitter), PLN juga memastikan sisa token listrik tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan seperti, daya, nama, tarif, data dan sebagainya.

Diskon diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala yaitu untuk konsumen prabayar pembelian maksimal bulanan setara 720 jam nyala.

Pelanggan yang melakukan pembelian melebihi 720 jam nyala, maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengimbau agar masyarakat tidak perlu terburu-buru membeli token listrik karena tarif diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.

Dipastikan diskon listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis bagi pelanggan yang masuk dalam kriteria, tanpa mekanisme berbelit.

"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 listrik bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," kata Darmawan pada Senin (6/1/2025). 

"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” pungkasnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved