Kasus Viral Ivan Sugiamto
UPDATE Kasus Viral Anak SMA Dipaksa Gonggong Seperti Anjing, Ivan Sugiamto Siap Disidangkan
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, menjelaskan bahwa, menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Masih ingat kasus wali murid yang menyuruh seorang siswa SMA di Surabaya untuk menggonggong yang viral ?
Update terbaru kasus itu, Ivan Sugiamto, sebagai tersangka dalam kasus ini akan segera diadili.
Berkas perkara dugaan perundungan yang dialami murid dari Sekolah Gloria 2, Surabaya rupanya sudah dilimpahkan oleh Polrestabes Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, menjelaskan bahwa, menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21.
Pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Ivan diserahkan ke Kejaksaan.
Sekarang ia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya lagi.
“Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujar Rina.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto.
Menurut Rina, Kejaksaan Negeri Surabaya telah memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty.
Seperti diketahui, kasus yang viral di media sosial ini bermula dari dugaan perundungan yang dilakukan Ivan Sugiamto terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 bernama E.
Ivan Sugiamto diduga memaksa E untuk meminta maaf dengan cara sujud dan menggonggong seperti anjing.
Masalah itu muncul diduga sebelumnya E telah menjadikan putra Ivan Sugiamto sebagai bahan pembicaraan dengan membawa-bawa salah satu jenis ras anjing.
Surabaya
Ivan Sugianto
siswa SMA Surabaya
siswa Surabaya disuruh menggongong
Polrestabes Surabaya
Kejari Surabaya
Ivan Sugiamto
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.