Uang Palsu UIN Makassar
PEREDARAN Uang Palsu Makin Masif Usai Pabrik di UIN Alaudin Makassar Terbongkar, di NTT Rp 100 Juta
Peredaran uang palsu (upal) di berbagai daerah makin masif seusai polisi membongkar pabrik upal di perpustakaan UIN Alaudin Makassar, Sulawesi Selatan
Peredaran Uang Palsu Makin Masif Usai Pabrik di UIN Alaudin Makassar Terbongkar, di NTT Rp 100 Juta
SURYAMALANG.COM - Peredaran uang palsu (upal) di berbagai daerah makin masif seusai polisi membongkar pabrik upal di perpustakaan UIN Alaudin Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahkan, nilai peredaran uang palsu tersebut mencapai seratusan juta rupiah, seperti yang diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus terbongkarnya pabrik uang palsu di UIN Makassar itu menghebohkan masyarakat lantaran berada di dunia kampus.
Polisi membongkar pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar pada akhir 2024.
Adapun dalam satu kali produksi, mesin pencetak uang palsu dengan nominal Rp 100.000-an bisa menghasilkan hingga Rp 200 juta.
Pabrik uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar itu bak gunung es yang semakin mencair di masyarakat.
Pihak kepolisian di berbagai daerah pun tak lama ini menangkap sejumlah oknum yang diduga terlibat mengedarkan uang palsu.
Baca juga: 3 FAKTA Uang Palsu Produksi UIN Makassar Dibeber AKBP Reonald Simanjuntak, Ada Peran Petugas BRILink
Mereka mengedarkannya dengan cara melakukan transaksi hingga ratusan juta, seperti di NTT untuk transaksi barang antik.
Berikut peristiwa penangkapan pengedar uang palsu di sejumlah daerah oleh kepolisian:
- Uang palsu Rp 100 juta di NTT
Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 Wita, tim Resmob Polda NTT mengamankan dugaan uang palsu senilai Rp 100 juta.
Uang tersebut rencananya dipakai untuk transaksi pembelian barang antik di Kota Kupang.
“Jadi dalam transaksi dan jual beli barang antik itu ternyata ada hal yang tidak sepakat, sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi.
Ia mengatakan saat momen kegaduhan, ada anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Anggota Polda NTT itu diminta datang ke tempat pertemuan pihak yang akan melakukan transaksi di Hotel Sylvia Budget di Kupang.
Baca juga: Cara Syahruna Operator Mesin Cetak Buat Uang Palsu di UIN Makassar, Menyesal Rp 50 T Gagal Produksi
Tim Resmob pun mengajak kedua belahpihak yang terlibat kegaduhan untuk menyelesaikan masalah di kantor Polda NTT.
Setelah sampai di Polda NTT, dilakukan mediasi.
Untuk penyelesaian, Arif Setyo selaku Direktur PT Bisnis Cerdas Anda yang bergerak di bidang makelar barang antik membawa jaminan transaksi berupa uang Rp 100 juta.
“Namun pada saat dicek oleh anggota, fisik uang tersebut diduga palsu berupa pecahan uang Rp 100.000 sebanyak Rp 100 juta," bebernya.
"Setelah dicek, Arif membenarkan membawa uang yang diduga palsu tersebut,” ungkap Patar.
2. Uang palsu di Sumenep, Madura
Polisi menangkap tiga warga Kecamatan Manding, dugaan kasus peredaran uang palsu di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, (4/1/2025), sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Rincian Uang Palsu Hampir Rp 1000 Triliun Produksi Dosen UIN Alauddin Makassar, Ada Mata Uang Korea
Tempat kejadian perkara di rumah R Dusun Tobeto Desa Manding Daya, Kecamatan Manding.
Tiga tersangka itu adalah AS (23), R (36) dan AFW (34).
Mereka warga Dusun Mandapan Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Polisi mengamankan Barang Bukti berupa sebelas lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan total Rp.550.000.
Dua lembar uang asli pecahan Rp 1.000 total Rp 2.000 uang sisa hasil dari pengedaran uang palsu.
Lalu ada satu unit printer Epson L 120, satu perangkat komputer, satu bungkus rokok beserta isi merk Balveer dan satu buah songkok warna hitam.
3. Uang palsu di Klaten, Jawa Tengah
Polisi menangkap pria berinisial M (47) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku sudah beraksi lebih dari sekali di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).
M mengaku sudah lima kali bertransaksi dengan uang palsu.
Lima kali transaksi di pasar, sudah dilakukan selama seminggu terakhir.
Karena marak uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada.
Pihak kepolisian, lalu mendalami pengakuan tersebut.
Hingga ditemukan dia membuat sendiri.
4. Uang palsu di Bekasi, Jawa Barat
Polisi menemukan seorang siswa SMP berinisial A menjadi kurir uang palsu di Bekasi, Jawa Barat.
Pelajar berjenis kelamin pria tersebut diamankan polisi setelah mengalami kecelakaan di depan Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).
Siswa itu diketahui menjadi kurir, karena saat kecelakaan uang palsu yang hendak di antarkannya berceceran di jalan.
Warga yang menolognya pun curiga dengan keberadaan uang yang berceceran di tengah jalan tersebut.
Lantas, A pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, A pun mengakui bila uang yang dibawanya uang palsu.
AKP Kukuh Setio Utomo mengungkap A menjadi kurir setelah bergabung di akun sosial media (Sosmed) Facebook yang menawarkan sejumlah pengguna untuk mengantarkan harta benda kepada seseorang.
Ia tergiur imbalan uang tunai Rp 50 ribu.
Mengetahui tawaran itu, A langsung menerimanya.
Ia pun kemudian bertemu dengan orang yang memberikan tawaran di Stasiun Tambun, Bekasi.
A pun diminta mengantarkan segepok uang palsu senilai Rp 2,2 juta ke sebuah tempat di kawasan Cibitung, Bekasi.
A pun langsung bertolak menggunakan sepeda motor dari Stasiun Tambun ke Cibitung mengantarkan uang palsu ke teman orang yang menyuruhnya.
Sementara orang yang menyuruh A, membuntuti dari belakang.
Namun, sebelum sampai ke lokasi tempat mengantar uang palsu, A mengalami kecelakaan.
Kukuh mengungkapkan uang palsu totalnya Rp 2,2 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang tersebut belum sampai ke lokasi pengantaran.
5. uang palsu di Kampar, Riau
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial IR (20), warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Sebelum diamankan polisi, warga memergoki pelaku berbelanja di warung menggunakan uang palsu.
Perbuatan pemuda itu sempat viral di media sosial Facebook.
Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga.
Informasi ini kemudian viral di media sosial Facebook, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan IR di Kantor Desa Tambusai.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan IR.
Di antaranya enam lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri yang berbeda-beda.
Selain itu, polisi juga menemukan uang asli, sepeda motor, dan ponsel milik pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunflores.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.