Pembunuhan Surabaya
Di Hotel Bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, Cewek Lumajang Dibunuh Kekasihnya Berbadan Dempal
Dini hari di hotel bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, seorang cewek Lumajang inisial MA (25) dibunuh oleh pemuda kekasihnya berbadan dempal MI (25).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dini hari di hotel bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, seorang cewek Lumajang inisial MA (25) dibunuh oleh pemuda kekasihnya berbadan dempal MI (25).
Bermodal badan dempal, pemuda asal Kota Surabaya itu memiting kekasihnya yang didapatkan dari aplikasi kencan online.
Menurut keterangan MI kepada penyidik Polsek Genteng Surabaya, antara pelaku dan korban sudah setahun ini menjalin hubungan asmara.
Namun, MI emosi ketika mengetahui MA yang sebentar lagi akan diajak nikah, ternyata memilih balikan dengan pria lain mantan kekasihnya.
Sementara, saat di hotel dini hari, MI berkeinginan mengajak ngobrol baik-baik dengan MA setelah ketahuan bersama mantan kekasihnya itu.
Hanya saja, cinta MI kepada MA bertepuk sebelah tangan.
Pasalnya, di malam naas itu, MA menolak keinginan MI untuk diajak menikah yang harusnya berlangsung pada Desember 2024.
Mendengar penolakan tersebut, MI pun tersulut emosi dan memiting korban MA hingga meninggal dunia.
"Sakit hati mas. Sudah mau menikah, ketahuan dia sama mantannya (pria lain)" kata pemuda berkacamata itu saat digelandang ke Polsek Genteng, Kamis (16/1/2025).
"Sempat ada ngobrol baik baik. Cuma dia enggak bisa. Iya sakit hati cemburu," katanya.
Setelah memiting mantan pacarnya itu, MI pun menunggui hingga satu sampai dua jam, yakni antara pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, Kamis (16/1/2024).
Melihat hingga durasi waktu itu badan MA tidak bergerak, MI kemudian mengaku menggunakan handuk basah dan kering untuk membangunkannya.
Namun, belakangan penyidik Polsek Genteng masih memperdalam soal handuk yang dipakai MI untuk membangunkan MA.
"Kalau pengakuan pelaku, jadi sempat dikasih handuk basah, tidak bangun. Lalu dikasih handuk kering, enggak bangun," ujar Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada.
Kendati demikian, Grandika belum mengetahui maksud pelaku memberi handuk tersebut.
"Kalau menurut saya, dikasih handuk, enggak ada kaitannya apa-apa. Tapi nanti kami dalami lagi," terangnya.
Kronologi
Pada Rabu (15/1/2025), MI menghubungi MA untuk bertemu di Kota Surabaya.
Pertemuan itu untuk membahas rencana pernikahan yang akan diberlangsungkan sebentar lagi.
MA yang masih di Kota Malang pun bergegas ke Surabaya naik kereta api (KA) dan tiba di Stasiun Gubeng pukul 23.00 WIB.
MI kemudian menjemput korban di Stasiun Gubeng dan diajak menginap di hotel bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya sekitar pukul 00.00 WIB.
Grandika menuturkan dari keterangan pelaku, MA dan MI dulunya sepasang kekasih kendal di aplikasi kencan online.
Ia menambahkan seiring berjalannya waktu, hubungan MA dan MI makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin.
"Tapi ternyata batal," ujarnya.
"Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantannya (pria lain). Akhirnya, dini hari tadi, pelaku mengajak korban ke Surabaya, diajak ketemu," tambah Grandika.
Ia melanjutkan setibanya di kamar hotel, MI dan MA terlibat percekcokan.
Menurut Grandika, pelaku merasa dikhianati karena ajakannya untuk menikah ditolak oleh korban.
MI merasa MA main serong atau balikan dengan mantannya terdahulu.
"Karena berdasarkan pengakuan pelaku, dia mencekik dengan tangan. Tim inafis bilang, memang ada cekikan tangan di leher, kemungkinan besar itu. Tapi nanti kami dalami lagi. (Teknik) Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya," katanya.
Menyerahkan diri
Grandika mengungkapkan, air muka pelaku cenderung lesu dan sesekali menunduk selama menjalani pemeriksaan tersebut.
"Eh kalau terlihat ya terlihat menyesal. Tapi kami masih dalami lagi," ungkap eks Kasat Lantas Polres Bangkalan itu.
Disinggung alasan pelaku memilih menyerahkan diri langsung ke mapolsek setempat, Grandika menduga, pelaku diduga kuat sangat menyadari konsekuensi perbuatannya.
Bahwa, cepat atau lambat perbuatan terhadap korban bakal menuai tulahnya, yakni ditangkap oleh anggota kepolisian.
Apalagi, lokasi kejadian tindak pidana tersebut, berlokasi di hotel yang notabene kartu identitas beserta gerak-gerik keberadaan dirinya di lokasi tersebut terpantau oleh petugas pengelola hotel.
Sehingga, pelaku memilih menyerahkan diri kepada kepolisian seorang diri dan enggan melarikan diri hingga membuat kasus ini berjalan begitu lama.
"Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan cek in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas. Pelaku berfikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar kejar," pungkasnya.
Pelaku dijerat pasal 338
Sementara itu, jenazah korban masih dilakukan visum oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, seraya menunggu pihak anggota keluarga tiba.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurut Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada, pelaku bakal dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Namun, konstruksi pasal tersebut dapat berkembang sesuai dengan dinamika hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut yang masih terus bergulir.
"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," ujarnya di depan Mapolsek Genteng.
Jl Tunjungan Surabaya
cewek Lumajang
hotel bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya
Pembunuhan Surabaya
Kota Surabaya
SURYAMALANG.COM
kencan online
Kisah Nyesek Pembunuh Pacar di Kamar Hotel Surabaya, Pelaku Sudah Siapkan Cincin Nikah dan Undangan |
![]() |
---|
FAKTA Baru MI Bunuh Pacar di Hotel Bintang 5 Surabaya, Korban Hamil dan Ada Pria Lain Jadi Penyebab |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wanita Lumajang yang Dibunuh Pacarnya di Kamar Hotel Surabaya Ternyata Sedang Hamil |
![]() |
---|
Sosok Cewek Korban Pembunuhan Pacarnya di Hotel Surabaya, Keluarga Baru Sadari Firasat Pamitnya |
![]() |
---|
Curhat Sakit Hati Pria Bunuh Pacar di Hotel Bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, Emosi Ditikung Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.