Pembunuhan Surabaya
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Cewek Lumajang di Kamar Hotel Surabaya : Dia Enggak Melawan
Saat ditanya upaya perlawan korban saat pelaku melakukan kuncian, MI menyebut tidak ada perlawanan dari pacarnya itu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
MI akui semua perbuatannya karena dirinya yang terlanjur berkalang rasa emosi hingga akhirnya gelap mata membunuh korban.
Sementara itu, jenazah korban masih dilakukan visum oleh Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, seraya menunggu pihak anggota keluarga tiba.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurut Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indera Waspada, pelaku bakal dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Namun, konstruksi pasal tersebut dapat berkembang sesuai dengan dinamika hasil penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut yang masih terus bergulir.
"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," ujarnya di depan Mapolsek Genteng.
Kisah Nyesek Pembunuh Pacar di Kamar Hotel Surabaya, Pelaku Sudah Siapkan Cincin Nikah dan Undangan |
![]() |
---|
FAKTA Baru MI Bunuh Pacar di Hotel Bintang 5 Surabaya, Korban Hamil dan Ada Pria Lain Jadi Penyebab |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wanita Lumajang yang Dibunuh Pacarnya di Kamar Hotel Surabaya Ternyata Sedang Hamil |
![]() |
---|
Sosok Cewek Korban Pembunuhan Pacarnya di Hotel Surabaya, Keluarga Baru Sadari Firasat Pamitnya |
![]() |
---|
Curhat Sakit Hati Pria Bunuh Pacar di Hotel Bintang 5 Jl Tunjungan Surabaya, Emosi Ditikung Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.