Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak pada 18 Kecamatan di Mojokerto, Total Sebanyak 357 Kasus

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah merebak di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto, dengan total sebanyak 357 kasus

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Vaksinasi PMK pada ternak sapi di Dusun Ngrayung, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah merebak di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto, dengan total sebanyak 357 kasus.

Sesuai data Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tercatat, paling banyak kasus PMK yakni di Kecamatan Kutorejo mencapai 58 kasus.

Terjadi peningkatan drastis di Kecamatan Dawarblandong sebanyak 52 kasus PMK, Kecamatan Jetis 40 kasus dan Kecamatan Pacet 35 kasus.

Sedangan, sisanya di masing-masing kecamatan rata-rata belasan kasus PMK.

Paling sedikit kasus PMK di Kecamatan Pungging 3 kasus, Mojosari 4 kasus, Gondang 5 kasus dan Sooko 7 kasus.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah, menjelaskan peningkatan kasus turut diimbangi dengan hewan ternak yang sembuh dari paparan PMK.

"Total kasus PMK 357 dengan progres kesembuhan yang baik yaitu mencapai 302," kata Tutik.

Dampak wabah PMK yang merebak di Mojokerto pada Desember 2024, mengakibatkan belasan ekor ternak mati.

Sebanyak 18 ekor sapi mati terkena PMK, dan 14 potong paksa.

"Data update kasus PMK terkini 17 ternak sapi sakit, untuk sebaran kasus sebanyak 52 desa di 18 kecamatan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved