Berita Viral

Mulai Rp 380 Ribu, Gaji Guru Haryati Hukum Siswa Duduk di Lantai Urusan dengan Polisi 'Sekolah Amal'

Inikah alasan guru Haryati hukum siswa duduk di lantai? gaji paling rendah cuma Rp 380 ribu 'ini sekolah amal'

|
TribunnewsBogor.com
Guru Haryati (kiri) hukum siswa duduk di lantai (kanan), gaji paling rendah cuma Rp 380 ribu 'ini sekolah amal' 

Gaji Guru Haryati

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah wali murid membuat laporan ke polisi.

"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," paparnya, Kamis (16/1/2025) mengutip Tribunnews.

Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.

Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya" ujar Ahmad pasrah. 

"Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," tukasnya.

Baca juga: DALIH Guru Haryati Merasa Tak Salah Hukum Siswa Nunggak SPP, Enggan Minta Maaf: Dia kan Nyaman!

Ahmad menerangkan sekolah yang berdiri sejak 1963 itu sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.

Para guru termasuk Haryati sebetulnya mendapat gaji rendah selama mengajar.

Meski begitu, Ahmad menyatakan tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.

Ahmad lantas menjelaskan tujuan sekolah swasta itu didirikan serta gaji rata-rata guru di sana. 

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu" terangnya. 

"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," pungkasnya.

Pembelaan Haryati

Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved