Penipuan Emas Trenggalek

Penipuan Jual Beli Emas Skema Segitiga di Trenggalek, Modus Pelaku Hanya Modal Menelfon di HP

Penipuan dengan melibatkan tiga pihak atau skema segitiga jual beli emas. Penipu hanya bermodal menelfon 'kanan-kiri' untuk berpura-pura membeli emas

SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
Korban Penipuan Jual Beli Emas, MA saat Melapor ke Polsek Karangan, Kabupaten Trenggalek, Sabtu (18/1/2025) 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Seorang Perempuan warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan emas.

Pemilik online shop logam mulia tersebut, menjadi korban penipuan dengan melibatkan tiga pihak atau skema segitiga.

Kronologi bermula saat Rabu, (8/1/2025) malam, korban, MA,mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf. 

Ia kemudian memesan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seberat 20 gram yang akan ia gunakan untuk mahar pernikahannya.

"Kebetulan saya memiliki barang sesuai yang diinginkan pelaku," kata MA, Sabtu (18/1/2025).

Pelaku lalu meminta korban untuk mengirimkan emas Antam tersebut ke Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek

"Si pelaku bilang pemilik toko emas itu masih saudara iparnya, sehingga meminta agar emasnya diantarkan ke situ saja," lanjutnya.

Korban menyanggupinya, lalu mengirimkan emas Antam seberat 20 gram itu ke toko emas yang dimaksud dan bertemu dengan pemilik toko emasnya, Suprihatin.

"Lalu sesuai permintaan si pelaku, saya memberikan emas Antam itu ke toko emas itu," lanjutnya.

Selama korban menunggu pemilik toko mengecek keaslian emasnya korban dihubungi nomor tidak dikenal lainnya yang secara terus menerus menanyakan stok emas Antam.

Setelah memastikan keaslian emas tersebut, pemilik toko bertanya uang untuk emas tersebut dikirimkan ke nomor rekening siapa. 

Pertanyaan tersebut muncul karena nama korban berbeda dengan nama pemilik rekening yang telah dikirim oleh pelaku kepada toko emas.

Korban lalu memesan agar dikirim saJa ke rekening dirinya 

“Saya sudah mengirimkan nomor rekening ke pelaku, namun saat itu dia menjanjikan mentransfer uang pembelian emas Antam melalui dirinya, bukan ditransfer dari pemilik toko emas," ucap korban.

Korban menurutinya, pemilik toko emas itu kemudian mengirim uang pembelian emas Antam senilai Rp 27 juta ke nomor rekening pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved