Monumen Reog Ponorogo
UPDATE Pembangunan Monumen Reog Ponorogo, Pemkab Buat Skema Pembiayaan yang Butuh Dana Rp 164 M
Anggaran untuk pemenuhan museum dan fasilitas seputaran mobumen dan museum Reog Ponorogo atau MPRP butuhkan paling tidak Rp 164 miliar.
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memastikan mega proyek pembangunan museum peradaban monumen reog (MPRP) di Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo terus berlanjut.
“Tidak boleh monumen tidak jadi. Maka harus jadi. Reog sudah bukan lagi milik Ponorogo. Sudah milik Indonesia karena telah diakui sebagai warisan budaya tak benda Unesco,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Senin (20/1/2025).
Sehingga, kata dia, tanggung jawab nguri-uri dan menghidupkan keberlangsungan produk turunan Reog tidak hanya dihargai seni dan budaya.
“Tetapi menjadi pelecut dan menjadi sumbu perputaran ekonomi karakter bangsa identitas bangsa. Butuh cawe-cawe dari pusat,” kata Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Menurutnya beberapa waktu lalu dikumpulkan di kantor kementerian perekonomian.
Semua kementerian dihadirkan, di mana kementerian yang mempunyai tupoksi atau irisan dengan seni dan budaya.
“Dihadirkan mencari problem solvin Ini penting kami menggerakkan nasional. Ini bukan aset Ponorogo saja. Namun aset nasional yang nyambung dengan program Pak Prabowo (Presiden RI),” tegasnya.
Di 2025 ini, Kang Giri mengaku berencana berfokus melanjutkan pembangunan museum di 26 lantai tersebut.
Mulai penyiapan fasilitas museum, hingga pengumpulan isi pameran seperti artefak dan benda bersejarah tentang reog lainnya.
Terkait anggaran , ada beberapa skema yang bisa diupayakan, termasuk usulan anggaran telah diajukan Pemkab Ponorogo ke Pemerintah Pusat.
Anggaran untuk pemenuhan museum dan fasilitas seputaran MPRP butuhkan paling tidak Rp 164 miliar.
Dimana kementerian tengah merumuskan skema pemenuhan anggaran tersebut.
Salah satu opsinya, yakni lewat Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBPU).
“Kami sedang mencari pola sulusinya, apakah melalui KBPU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau skema lainnya ini sedang dirumuskan Kementerian,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.