Stadion Kanjuruhan Malang

PENYEBAB Stadion Kanjuruhan Malang Batal Diresmikan Hari Ini, Arema FC Makin Lama 'Pulang Kampung'

Penyebab Stadion Kanjuruhan Malang batal diresmikan hari ini, Arema FC makin lama 'pulang kampung' ketidakjelasan semakin terlihat.

Dok. Kementerian PU
Stadion Kanjuruhan Malang batal diresmikan hari ini, Arema FC makin lama 'pulang kampung' ketidakjelasan semakin terlihat. 

Perlu diketahui, renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung pada 31 Desember 2024 lalu.

Pihak kontraktor yakni PT Waskita Karya dan Abipraya telah menyerahkan berita acara serah terima ke Kementerian PU.

Selanjutnya, dari Kementerian PU akan diserah-terimakan ke Pemerintah Kabupaten Malang.

Namun, penyerahan berita acara serah terima (BAST) dari pusat ke Pemkab memerlukan waktu kurang lebih 10 bulan karena bangunan di atas Rp 10 miliar harus ditanda-tangani oleh Presiden.

"Langkah awal BAST pengelolaan dari PUPR ke pemda, ini akan segera ditindak-lanjuti oleh Pak Bupati hanya saja masih nunggu hasil assessment dari Polda terkait pengamanannya" beber Hidayat kepada suryamalang.com.

"Terakhir kita cek fisik bangunannya apakah sudah sesuai atau belum," bebernya.

Cek fisik nanti akan melibatkan kementerian PU, Waskita, kemudian Hidayat akan melibatkan Polres Malang serta Kejaksaan Negeri.

"Ketika sudah sesuai baru nanti ada berita acara baru masuk ke pak bupati untuk penandatanganan," imbuhnya.

Catatan Penting dari DPRD

Renovasi Stadion Kanjuruhan diketahui menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 357 miliar.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memberikan catatan penting untuk direnungkan.

Sebelum Stadion Kanjuruhan diresmikan, harus dipastikan tidak ada masalah apapun, baik dari segi bangunannya maupun protes dari masyarakat atau keluarga korban.

Sebab, sebaik apapun stadion direnovasi, itu masih meninggalkan cerita sejarah buruk bagi keluarga korban yang berjumlah ratusan orang.

Sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan seperti bisa mencium bau potensi masalah pasca-rehab stadion tersebut.

Agar tidak terlambat mendiagnosanya, Abdul Qodir minta dua anak buahnya, yakni Tantri Bararoh, ketua Komisi III, dan Muhammad Hafidz, Sekretaris Komisi IV, untuk melakukan sidak.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved