Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek
Otak di Balik Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek Sudah Diringkus Polisi, Tersangka Bisa Tambah
Sosok Otak penggerak massa perguruan silat dalam peristiwa pengrusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek berhasil diringkus polisi.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Otak penggerak massa perguruan silat dalam peristiwa pengrusakan Mapolsek Watulimo berhasil diringkus polisi.
Sosok otak di balik penyerbuan ke kantor polisi di Kecamatan Watulimo di Trenggalek ini melengkapi daftar para pelaku perusakan yang juga sudah ditangkap.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 orang pelaku pengrusakan Markas Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek telah diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025).
"Dari kasus pengrusakan Polsek Watulimo telah diamankan dan ditahan di Polda 8 orang, (perannya) ada yang melempar menghasut maupun penggerak," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, Kamis (23/1/2025).
Selain 8 orang itu, polisi juga telah berhasil meringkus seseorang yang diduga menjadi otak penggerak massa peristiwa pengrusakan Mapolsek Watulimo.
Pelaku tersebut juga tengah disusulkan untuk diamankan di Polda Jatim.
Jumlah tersangka tersebut masih bisa bertambah mengingat massa yang menggeruduk Mapolsek Watulimo, Senin (20/1/2025) malam berjumlah ratusan orang.
"Kasus ini akan kita dalami sehingga bisa dikembangkan terus pelaku pengrusakan (Mapolsek Watulimo) ini," lanjut mantan Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim tersebut.
Indra memastikan saat ini situasi Kecamatan Watulimo dalam keadaan kondusif , namun demikian, patroli gabungan dari Polsek Watulimo, Polres Trenggalek, maupun Brimob tetap dilakukan.
"Untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, dilakukan patroli secara rutin pagi siang maupun malam," tegasnya.
Untuk mencegah hal serupa terulang, Indra aktif melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun ketua perguruan silat agar bisa bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Trenggalek.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.