HGB di Laut Sidoarjo

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Bocorkan HGB di Laut Sidoarjo Dijaminkan ke Bank Oleh PT SIP dan PT SC

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Subandi membocorkan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo telah dijaminkan ke perbankan.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA/Dok Kominfo Sidoarjo
Plt Bupati Sidoarjo Subandi meninjau wilayah HGB di laut Sidoarjo milik PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, Kamis (23/1/2025). Gambar kiri: Peta HGB di laut Sidoarjo. 

Plt Bupati Sidoarjo Subandi: HGB di Laut Sidoarjo Dijaminkan ke Bank

SURYAMALANG.COM | SIDOARJO - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Subandi membocorkan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo telah dijaminkan ke perbankan.

Ia mengaku sekitar satu bulan lalu ditemui pihak pemegang sertifikat HGB di laut Sidoarjo dari PT SIP ( PT Surya Inti Permata) dan PT SC ( PT Semeru Cemerlang).

Dua pihak dari PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang ingin mengurus perpanjangan izin sertifikat HGB.

Rupanya, dari informasi yang didapatkan Subandi, sertifikat HGB di laut Sidoarjo itu dijaminkan ke parbankan.

“Itu produk lama, kapan hari satu bulan yang lalu kita bahas miliknya PT itu dijaminkan ke perbankankan, dia mau perpanjang HGB-nya,” kata dia pada Kamis (23/1/2025).

Mengetahui rencana pengajuan izin perpanjangan HGB di laut Sidoarjo itu, Subandi mengaku telah menolaknya.

Penolakan itu karena Subandi menjadi pejabat baru dan butuh kehati-hatian dalam memberikan izin perpanjangan sertifikat tersebut. 

Baca juga: Wawancara Eksklusif Thanthowy Syamsuddin Tentang Pagar Laut dan HGB di Laut Sidoarjo-Surabaya

Menurutnya wilayah laut di sertifikat HGB itu masih berpolemik dengan nelayan tambak Desa Segoro Tambak. 

“Saya diminta izin, sudah kita sampaikan pendapat sepertinya jangan dulu karena masih ada tumpang tindih dengan punya petani tambak dan lain," beber Subandi.

Sekadar diketahui, PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang memegang sertifikat HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hekta. 

Sebelumnya, Subandi mengakui lokasi HGB itu ada di wilayah Sedati. 

Kendati demikian, Subandi tidak mengetahui detail awal mula HGB di laut Sidoarjo tersebut. 

“Informasi yang kami dapat, itu sudah lama. Bahkan kabarnya perizinannya juga sudah beberapa tahun habis masa berlakunya, dan belum ada perpanjangan,” kata Subandi, Selasa (21/1/2025). 

Ke depan, Subandi berjanji tidak akan memperpanjang izin HGB tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved