Tersangka Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek Bertambah, Total Sudah 12 Pesilat Diamankan Polisi

Ketiga pelaku tambahan kini sudah diamankan ke Polda Jatim bersama dengan 9 pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - Pelaku Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek yang diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Jumlah pelaku perusakan Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek bertambah.

Setelah mengamankan 9 tersangka pelaku perusakan, kini polisi kembali mengamankan 3 pelaku lainnya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta menuturkan ketiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda dalam aksi tersebut.

"Perannya ada yang melempar batu ke arah petugas, ada yang memprovokasi masaa untuk maju, lalu ada juga yang memprovokasi massa untuk mendorong petugas," kata Indra, Sabtu (25/1/2025).

Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan ke Polda Jatim bersama dengan 9 pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

Indra memastikan jumlah tersangka masih bisa bertambah mengingat massa yang melakukan perusakan Mapolsek Watulimo berjumlah ratusan orang.

"Masih kita lakukan pendalaman yang dibantu oleh personel dari Polda Jatim," lanjutnya.

Untuk situasi di Kecamatan Watulimo, mantan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut memastikan sudah kondusif.

Namun demikian petugas tetap melakukan patroli humanis baik pagi, siang, maupun malam.

Selain itu, Indra juga telah bertemu dengan sejumlah ketua perguruan silat di Kabupaten Trenggalek.

Dari pertemuan tersebut diketahui semua pihak untuk mengecam aksi perusakan Mapolsek Watulimo.

Selain perguruan silat di Kabupaten Trenggalek juga mendukung upaya Polri untuk menegakkan hukum dalam pengusutan perusakan Mapolsek Watulimo.

Alhamdulillah semua pihak merespon positif, dan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang sedang dilakukan," jelas Indra.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved